Mubeng Kampus Jogja

Kampanye di Kampus Diizinkan, BEM Untidar: Formatnya Adu Gagasan, Bukan Kampanye

Untidar tak melarang giat kampanye Pilkada 2024 di lingkungan kampus, namun pelaksanaannya akan diserahkan kepada mahasiswa melalui BEM.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Universitas Tidar (Untidar) 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Universitas Tidar (Untidar) tak melarang giat kampanye Pilkada 2024 di lingkungan kampus.


Namun pelaksanaannya akan diserahkan kepada mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

 

Format kampanye nantinya akan diubah menjadi ajang adu gagasan serta penjelasan soal arah kebijakan politik masing-masing paslon.


Selain itu, seluruh calon kepala daerah yang akan berkontestasi Pilkada 2024 juga harus hadir dalam waktu yang sama untuk melakukan sosialisasi terkait gagasan-gagasannya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM KM Untidar Firmansyah Burhanudin Elmasry mengaku sepakat terkait skema kampanye Pilkada yang ditawarkan kampus.


"Saya sangat sepakat kalau memang ada adu gagasan, karena di Magelang adanya dua paslon ya, itu memang harus hadir semua. Kalau satu tidak menghendaki ya kita tidak usah adu gagasan," jelas Firman, Selasa (17/9/2024).

 

Menurutnya, format adu gagasan dinilai tepat untuk untuk menggali visi-misi hingga gagasan yang akan dibawa para paslon. 


Namun untuk pelaksanaannya, perlu dilakukan koordinasi dengan organisasi mahasiswa lainnya terlebih dahulu.


"Sikap kami di sini kalau kampus menyetujui dan mengahamanahkan pada kita, kita coba usahakan terlebih dahulu. Karena kami di organisasi mahasiswa komponennya banyak sehingga perlu koordinasi dulu dengan teman teman," ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan kampanye pemilihan kepala daerah di kampus. 

 


Putusan itu terjadi usai majelis hakim mengabulkan seluruh permohon dua mahasiswa dalam perkara 69/PUU-XXII/2024 pada Selasa, 20 Agustus 2024.

 

 

 

 

 

 

 

Rektor Universitas Tidar, Prof Sugiarto mengatakan, pihak kampus akan bersikap hati-hati dalam menyikapi kebijakan ini, terutama dalam menjaga netralitas pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di dalam institusi perguruan tinggi.


Menurutnya, Untidar tak akan melarang kegiatan kampanye di kampus. 


Namun pelaksanaannya akan diserahkan kepada mahasiswa melalui BEM dengan aturan ketat.


"Kalau memang mau mengadakan, monggo (silahkan). Tapi kalau dari kami sendiri lebih hati-hati supaya kami tidak terjebak dalam tarik menarik tentang kepentingan politik ini," ujar Prof Sugiarto ditemui di Fakultas Ekonomi Untidar, Selasa (17/9/2024). 

 

 

 

 

 

"Jadi kalau mungkin nanti dari BEM mau menghendaki menyelenggarakan kami secara lembaga, monggo saja," sambungnya.


Nantinya, kegiatan kampanye lebih diarahkan ke dialog akademis ketimbang sekadar orasi politik karena pelaksanaannya berada di lingkungan kampus.

 


Selain itu kegiatan dialog juga harus fokus pada gagasan-gagasan dan arah kebijakan politik yang ingin diusung oleh para calon, bukan yel-yel atau slogan kampanye semata.

 


"Ini adalah forum edukasi bagi mahasiswa, jadi kami lebih berharap kegiatan ini berbentuk dialog akademis untuk memperkaya wawasan politik mahasiswa," ujarnya.


Selain itu, seluruh calon kepala daerah yang akan berkontestasi harus hadir dalam waktu yang sama untuk melakukan sosialisasi terkait gagasan-gagasannya. 


Hal ini untuk menjamin adanya netralitas dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon.


"Kalau ada satu calon yang ingin kampanye di sini, harus ada tandingannya juga. Jadi, kedua calon harus hadir bersamaan untuk menjaga keseimbangan dan netralitas," katanya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved