Pj Bupati Magelang Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah melalui Baznas

Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 3 Tahun 2024 yang berlangsung di Pendopo Merapi, Rumah Dinas Bupati Magelang

Dok. Istimewa
Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto, saat memberikan Sosialisasi Instruksi Bupati Magelang (INBUP) nomor 3 tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto, mendorong seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Magelang

Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 3 Tahun 2024 yang berlangsung di Pendopo Merapi, Rumah Dinas Bupati Magelang, Jumat (13/9/2024).

Sepyo dalam sambutannya menyampaikan, Inbup Nomor 3 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Infaq dan Sedekah dibentuk salah satunya untuk memperbaharui yang dulunya sudah ada dengan tujuan biar lebih optimal lagi dalam pengumpulan zakat. 

"Saya berharap  para pimpinan yang hadir bisa mensosialisasikan kembali kepada pegawainya baik, ASN, BUMD, dan aparatur desa, bahwa kewajiban kita untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah akan dihitung berdasarkan penghasilan kita" kata Sepyo. 

Lebih lanjut, Sepyo menjelaskan bahwasanya di Inbup Nomor 3 Tahun 2024 ini terdapat nominal untuk zakat, infaq dan sedekah kurang lebih 1,5 persen, itu semua kembali ke setiap orang masing-masing. 

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Magelang Buka Rekrutmen 2.011 PTPS untuk Pilkada 2024

Dengan zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas tentunya bisa membantu dan mengoptimalkan guna mendukung berbagai program kemaslahatan di Kabupaten Magelang, terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sepyo juga mengajak semua pihak yang terlibat, termasuk BUMD, Camat, dan seluruh jajaran Pemerintahan, untuk menjalankan mekanisme pengumpulan ZIS, melalui payroll system atau secara langsung ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yaitu Baznas Kabupaten Magelang

Ia berharap, sosialisasi INBUP bisa disosialisasikan dengan baik dan bisa bekerjasama dengan Baznas untuk mengetuk atau mengingatkan kembali kepada muslimin dan muslimat untuk menyelesaikan kewajibannya dalam membayar zakat. 

Sementara itu, laporan panitia penyelenggara sosialisasi, M. Ridwan Nugroho menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara, tenaga pendukung kegiatan, pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menunaikan zakat, infaq dan sadaqah, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi ini yaitu, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian pada lingkup Setda, Camat Se-Kabupaten Magelang, Pimpinan atau Direktur BUMD, dan Direktur pada RSUD Kabupaten Magelang. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved