Berita Sleman Hari Ini

778 Rumah di Sleman Dapat Bantuan Perbaikan RTLH 

Sejak tahun 2021 hingga 2023 total rumah yang telah direhab program ini sebanyak 3.272 unit rumah.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkab Sleman
Bupati mengecek langsung proses perbaikan rumah milik salah satu penerima bantuan RTLH di Kalurahan Sidomoyo, Godean, Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menyalurkan buku tabungan kepada penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ).

Total ada 778 unit rumah di Bumi Sembada yang tahun ini direhab.

Penerima program mendapatkan dana stimulan yang besarannya disesuaikan dengan kondisi kerusakan rumah. 

Kepala DPUPKP Sleman , Mirza Anfansury menyampaikan, penanganan RTLH di Kabupaten Sleman rutin dilaksanakan hampir setiap tahun.

Sejak tahun 2021 hingga 2023 total rumah yang telah direhab program ini sebanyak 3.272 unit rumah.

Adapun di tahun ini, ada 778 unit rumah yang tersebar di 86 Kalurahan di 17 Kapanewon.

Warga penerima manfaat program ini mendapatkan bantuan uang stimulan dari Pemerintah Kabupaten yang disalurkan melalui buku tabungan. 

"Nominal bantuannya bervariasi. Mulai Rp 10 juta hingga Rp 20 juta rupiah, tergantung kondisi kerusakan rumah penerima bantuan. Bantuan ini bersifat stimulan, tidak secara terus menerus, dan selektif, yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial," kata Mirza, saat penyerahan buku tabungan kepada penerima program bantuan RTLH di Kalurahan Sidomoyo, Godean, Rabu (11/9/2024). 

Proyek rehab RTLH ini ditangani langsung oleh DPUPKP Sleman .

Besaran bantuan yang disalurkan kepada warga penerima bervariasi. 

Bagi keluarga miskin, sesuai SK Bupati maka rumah rusak berat mendapatkan Rp 20 juta, rumah rusak sedang Rp 15 juta dan yang rusak ringan mendapatkan Rp 10 juta.

Adapun bagi keluarga di luar keluarga kurang mampu maka mendapatkan alokasi bantuan 80 persen dari nominal bantuan yang disebutkan tersebut. 

Bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten ini merupakan stimulan.

Artinya, uang bantuan tersebut digunakan untuk rehab tidak selesai. 

Karenanya dibutuhkan swadaya dari masyarakat, dengan harapan rumah diperbaiki supaya lebih nyaman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved