Berita Gunungkidul Hari Ini

KSPSI Gunungkidul Menolak Keras Soal Wacana Potong Gaji untuk Dana Tambahan Pensiun 

KSPSI Gunungkidul menolak keras  wacana dari pemerintah aturan pemotongan gaji buruh untuk program pensiun tambahan yang bersifat wajib.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
dok.istimewa
Ilustrasi upah atau gaji 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) Gunungkidul menolak keras  wacana dari pemerintah aturan pemotongan gaji buruh untuk program pensiun tambahan yang bersifat wajib.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) Gunungkidul , Budiyono mengatakan pihaknya bersama dengan serikat pekerja Se-DIY sepakat menolak adanya wacana aturan pemotongan gaji tersebut.

"Kemarin, KSPI se-DIY sudah melakukan pertemuan di Sleman. Dan intinya kami menyepakati menolak keras adanya potongan gaji dalam bentuk apapun baik itu Tapera apalagi ini untuk potongan pensiun,"ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (12/9/2024) 

Ia menilai, potongan gaji untuk program pensiun ini akan membuat beban pekerja semakin bertambah.

Pasalnya, potongan gaji untuk pensiun sudah ada dialokasikan lewat BPJS Ketenagakerjaan.

"Kan, dari BPJS ketenagakerjaan sudah ada kan itu untuk pensiun. Kenapa ini harus dipotong lagi kan menambah beban namanya itu," terang Budi.

Tak hanya itu, Budi menuturkan apalagi Kabupaten Gunungkidul dengan UMK terendah se-DIY hanya sebesar Rp2,1 juta, yang ada dengan aturan tersebut malah akan membuat pekerja semakin kelimpungan. 

"Di Gunungkidul yang dibayar sesuai UMR hanya pekerja yang bekerja di perusahaan menengah ke atas. Sedangkan, pekerja yang bekerja di perusahaan menengah ke bawah masih banyak digaji  dibawah UMR, itu ada sekitar 50 persen-nya, ini mau dibawa ke mana. Gaji segitu mau dipotong dari mana lagi, untuk makan bisa cukup  saja sudah sangat bersyukur,"ucapnya.

Dia meminta, pemerintah harus mengkaji ulang soal wacana aturan pemotongan gaji pekerja untuk pensiun .

Menurutnya, upah pekerja sudah terlalu rendah untuk dikenakan potongan tambahan dari pemerintah.

"Apalagi, katanya manfaat yang akan dirasakan dari  program pensiun tambahan ini baru terasa puluhan tahun lagi,"paparnya.

Sementara itu, seorang pekerja pabrik di Gunungkidul , Surya (26) mengaku keberatan dengan adanya wacana dari pemerintah tersebut.

Menurutnya, wacana pemotongan gaji untuk program pensiun tambahan sama sekali tidak  meringankan beban buruh.

Sebab, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja dengan gaji UMR Gunungkidul harus serba irit agar cukup.

"Tentu menolak ya adanya aturan ini. Dengan gaji yang pas-pasan  tentu akan memberatkan,potongan gaji saja sudah banyaknya ya, ada BPJS kesehatan, BPJS keterangan, lain-lain, mau ditambah lagi ini potongan untuk pensiun, bisa-bisa gajinya habis untuk bayar semua ini," ucapnya.

Dia mengatakan, kalau pemerintah merasa perlu melakukan pemotongan gaji untuk hal-hal seperti ini, seharusnya diikuti dengan kenaikan gaji yang sesuai. 

"Ya harusnya seperti itu, jangan sampai lebih banyak potongan daripada kenaikan gajinya, ya sama saja itu memberatkan rakyat. Ya dipikirkan lagi saja kalau mau buat aturan," urainya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved