Berita Magelang Hari Ini
Kejari Magelang Kembalikan Berkas Perkara Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pengurus Ponpes ke Penyidik
Penyidik diberi tenggat waktu selama 14 hari untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Magelang mengembalikan berkas perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pengurus pondok pesantren di Tempuran berninisial ALA (54) terhadap empat santriwatinya ke penyidik Polresta Magelang .
Penyidik diberi tenggat waktu selama 14 hari untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Berkas saat ini posisi kita kembalikan disertai petunjuk dari kita. Kita berpendapat masih perlu dilengkapi oleh penyidik agar nanti bisa mendukung proses pembuktian kita di persidangan," ujar jaksa penuntut umum Kejari Magelang , Aditya Otavian pada Selasa (3/9/2024).
Menurutnya pengembalian berkas dari jaksa penuntut umum ke penyidik telah dilakukan pada Senin (2/9/2024).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah mempelajari berkas yang dikirim penyidik selama 14 hari.
"SOP kita kan ada 14 hari untuk mencermati berkas perkara," ungkapnya.
Adapun beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh penyidik salah satunya terkait persyaratan formil.
Misalnya masih ada kesalahan penulisan dalam berita acara serta terdapat dokumen yang belum dibubuhi tanda tangan.
Selain itu, belum ada keterangan apakah korban akan mengajukan restitusi atau tidak.
Adapun yang dimaksud restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.
Sementara terkait syarat materil, dia tak bisa mengungkapkan karena akan dibuka saat persidangan.
"Kalau materi sifatnya untuk pembuktian nanti kita buka di persidangan," ungkapnya. ( Tribunjogja.com )
Aparatur Pemerintah Kabupaten Magelang Deklarasi Tolak Korupsi |
![]() |
---|
Penampakan Bendera Merah Putih Raksasa Dikibarkan di Gunung Andong |
![]() |
---|
2 Anggota Polres Magelang Kota Sumbang 3 Medali di Kapolri Cup VI Taekwondo |
![]() |
---|
Kronologi Pak Kades Pandansari Kajoran Magelang Digerebek Pesta Sabu-sabu |
![]() |
---|
Eks Perumahan Polsek Windusari Magelang Dibangun Jadi Mako Polsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.