Penjelasan Pertamina Soal Penyaluran Pertalite Mulai 1 September 2024

PT Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran jenis pertalite akan tetap dilaksanakan sesuai dengan penugasan yang ditetapkan pemerintah.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
pertamina
ilustrasi scan QR Code untuk pembelian pertalite 

TRIBUNJOGJA.COM - PT Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite akan tetap dilaksanakan sesuai dengan penugasan yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.

Menurut Heppy, penyaluran Pertalite akan dilaksanakan sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat supaya tidak termakan berita hoax.

"Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Heppy, saat ini pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code melalui www.subsiditepat.mypertamina.id.

"Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda 4. Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika,. Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024,” ujar Heppy.

Baca juga: DAFTAR HARGA Cabai dan Bawang di DIY Terbaru Hari Ini Sabtu 31 Agustus 2024, Cek Rinciannya

Jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code saat ini mencapai 3,9 juta.

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg).

Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.

“Bagi Masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” imbau Heppy.

Untuk registrasi dan informasi lebih lanjut terkait program subsidi tepat Pertalite masyarakat dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved