Kunci Jawaban

KUNCI JAWABAN PENDIDIKAN PANCASILA Kelas 4 SD Bab 1 Halaman 16 dan 17: Perangkat Desa dan Kelurahan

Desa merupakan susunan pemerintahan terkecil dan terendah yang berkaitan langsung dengan warga negara. 

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
capture layar
KUNCI JAWABAN PENDIDIKAN PANCASILA Kelas 4 SD Bab 1 Halaman 16 dan 17: Perangkat Desa dan Kelurahan 

TRIBUNJOGJA.COM - Materi Pelajaran Pendidikan Pancasila kali ini membahas mengenai desa dan kelurahan.

Dilansir dari website danginpurikaja.denpasarkota.go.id menyebutkan pengertian desa dan kelurahan.

1. Pengertian Desa dan Kelurahan

Desa merupakan susunan pemerintahan terkecil dan terendah yang berkaitan langsung dengan warga negara. 

Desa dipimpin oleh kepala desa yang memiliki kewenangan mengatur desa sesuai undang-undang yang berlaku.

Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. 

Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.

 

2. Latihan Soal

Pada Halaman 16 dan 17 siswa akan melihat dan mengamati struktur organisasi desa dan kelurahan.

Siswa diminta untuk menemukan perbedaan dan persamaan antara keduanya.

Maka dari itu sebelum menyimak kunci jawaban, siswa diharapkan mengerjakan soal tersebut secara mandiri terlebih dahulu.

Berikut ini Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 Halaman 16 17 Kurikulum Merdeka SD MI Perangkat Desa dan Kelurahan.

Semoga Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 Halaman 16 17 ini bisa menjadi referensi belajar peserta didik di rumah.

Ayo, Mengamati Amatilah kedua bagan di bawah ini dengan saksama! Struktur Organisasi Pemerintahan Desa dan Struktur Organisasi Kelurahan.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 4 Kurikulum Merdeka Halaman 83

Soal: 

struktur organisasi kelurahan dan desa
Struktur Organisasi Kelurahan dan Desa

Setelah mengamati kedua bagan tersebut, tuliskan lima perbedaan dari kedua struktur organisasi pemerintahan tersebut! Lalu menurut kamu apa saja persamaannya?

Jawab: 

A. Perbedaan:

1. Kepala desa dipilih langsung oleh penduduk desa, sedangkan lurah diangkat oleh bupati/walikota.

2. Desa dipimpin oleh kepala desa, sedangkan keluarahan oleh lurah

3. Desa memiliki kepala dusun, sedangkan kelurahan memiliki kepala seksi

4. Kinerja kepala desa diawasi oleh Badan Pengawasan Desa (BPD), sedangkan lurah bertanggung jawab kepada camat

5. Kelurahan memiliki kelompok jabatan fungsional, sedangkan desa memiliki kepala seksi

B. Persamaan

1. Desa dan kelurahan sama-sama termasuk ke dalam perangkat pemerintahan daerah

2. Kepala desa dan Lurah memiliki sekretaris

Disclaimer:

Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(MG - Hilal Hamdi)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved