Update Terbaru Pembunuhan Wanita di Pangkep, Pelaku Tetangga Korban, Beraksi Dalam Kondisi Mabuk

Pelaku berinisial AND alias Andi Rumbayan (37) menghabisi nyawa Ramlah (47) dengan cara membekapnya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024) dan (Kanan) Foto korban semasa hidup. 

TRIBUNJOGJA.COM, PANGKEP - Pelaku pembunuhan wanita paruh baya yang mayatnya dimasukan ke dalam koper merah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada Minggu 11 Agustus 2024 lalu ternyata tetangga korban.

Pelaku berinisial AND alias Andi Rumbayan (37) menghabisi nyawa Ramlah (47) dengan cara membekapnya.

Mayat korban kemudian dimasukan ke dalam koper dan pelaku melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebelum kabur, pelaku menggasak barang-barang berharga milik korban, termasuk sepeda motornya.

Kini pelarian pelaku berakhir setelah tim Resmob Polda Sulses meringkusnya beberapa hari setelah pembunuhan terjadi.

Dikutip dari Tribun Timur, Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan pelaku melarikan diri ke Kalimantan dengan menaiki kapal.

Pelaku kabur setelah menjual sepeda motor milik korban seharga Rp 1,3 juta.

Uang penjualan sepeda motor itu kemudian digunakan untuk membeli tiket kapal untuk kabur ke Balikpapan.

"Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban. Setelah itu, motor dijual di bengkel temannya di Maros seharga Rp1,3 juta," kata Irjen Pol Andi Rian, dikutip dari Tribun Timur.

"Jadi kita turut amankan bukti pembelian tiket kapalnya yang menggunakan Siguntang ke Kalimantan," ujarnya.

Baca juga: Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia dalam Rumah di Wates Kulon Progo, Ini Keterangan Polisi

Kronologi

Pembunuhan terhadap Ramlah ini menurut Andi Rian bermula saat pelaku menggelar pesta miras bersama teman-temannya.

Dalam kondisi mabuk, pelaku kemudian hendak pulang ke rumahnya yang berada tak jauh dari kontrakan korban.

"Saya melihat ini berangkat dari akibat terpengaruh oleh minuman keras,"

"Jadi sebelum melakukan perbuatannya tersangka ini sempat berkumpul dan minum-minum sampai dengan kondisi mabuk," sambungnya Andi Rian, seperti yang dikutip dari Tribun-Timur.com.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved