Seorang Mahasiswa Tersambar KA Bima Saat Nongkrong di Jembatan Kewek Yogyakarta
YS tersambar kereta ketika dirinya sedang nongkrong di Jembatan Kewek, Tukangan, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang mahasiswa laki-laki berinisial YS (22) asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan tersambar kereta api (KA) Bima pada Kamis (8/8/2024) malam pukul 23.09 WIB.
YS tersambar kereta ketika dirinya sedang nongkrong di Jembatan Kewek, Tukangan, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, membenarkan peristiwa tersebut dan membeberkan kronologinya.
Dijelaskan, pada Kamis malam korban bersama saksi berinisial ROF, mahasiswi asal Cilacap duduk di Jembatan Kewek.
"Selanjutnya korban berdiri dengan posisi tepat di pinggir rel kereta api, dan pada saat bersamaan melintas kereta api Bima dari arah timur ke barat dan terjadilah laka kereta api yang mengakibatkan korban mengalami luka pada jari-jari kaki sebelah kanan dan jari-jari tangan sebelah kanan," kata AKP Sujarwo, dikonfirmasi pada Jumat (9/8/2024).
Selanjutnya, korban dibawa ke RSUP Dr Sarjito oleh petugas medis dari Pemkot 119 untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian ini masih diselidiki pihak kepolisian guna mencari tahu apakah korban dalam pengaruh minuman keras (miras) atau ada sebab lainnya.
"Masih didalami oleh unit reskrim Polsek Danurejan," ungkap AKP Sujarwo.
Baca juga: KAI Bandara Glow Night Fun Run Sukses Pikat Pecinta Sport Tourism, Ini Respon Sri Sultan HB X
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengatakan insiden ini tepatnya terjadi di km 166+4 Petak Lempuyangan-Yogyakarta yang melibatkan KA 59 Bima.
Ia menjelaskan sebelum terjadi benturan, masinis sudah berulang kali membunyikan suling lokomotif.
"Masinis KA Bima tujuan Jakarta tersebut sudah berulang ulang membunyikan semboyan 35 (suling lokomotif), namun orang tersebut kurang konsentrasi saat menyeberang jalur KA dari utara menuju selatan dan terjadilah temperan," ucapnya.
Ia membenarkan jika korban mengalami luka pada bagian kaki kanan dan kepala sebelah kanan namun masih sadar.
Melalui keterangannya, KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan mengharapkan masyarakat bisa mengerti jika perlintasan KA merupakan area terlarang.
"Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk lebih peduli dan memahami, bahwa jalur KA adalah area terlarang, tidak boleh ada aktivitas apapun tanpa seijin dari pihak yang berwenang," tutupnya. (*)
Jadwal KA Prameks Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Kereta Siang-Malam |
![]() |
---|
Ribuan Ijazah Wisudawan UNY Terlambat Keluar, Rektor Sebut Tinggal 30 Persen yang Masih Diproses |
![]() |
---|
UGM Nonaktifkan Mahasiswa Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Jadwal KA Prameks Hari Ini Rabu 27 Agustus 2025, Kereta Siang-Malam |
![]() |
---|
Cek Jadwal KA Prameks Hari Ini Rabu 27 Agustus 2025 Tiket 8 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.