Berita Kriminal
Polisi Amankan Mahasiswa Penjual Miras di Secang Magelang, Sembilan Jerigen Ciu Disita
Identitas terduga penjual miras adalah laki-laki berinisial ALJ (27) alias P yang tinggal di wilayah Jalan Magelang-Semarang, Secang.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Jajaran Polsek Secang Polresta Magelang mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) beserta barang bukti berupa puluhan liter miras jenis ciu.
Kapolsek Secang, AKP Kamidi, mengungkapkan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait seorang warga di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Secang yang terindikasi melakukan aktivitas menjual miras.
“Atas laporan itu, kami bergerak menuju lokasi sasaran sesuai data laporan pada Sabtu (20/07/2024) pukul 17.00 WIB,” kata AKP Kamidi.
Dia menjelaskan, identitas terduga penjual miras adalah laki-laki berinisial ALJ (27) alias P yang tinggal di wilayah Jalan Magelang-Semarang, Secang.
Laki-laki kelahiran Temanggung berstatus mahasiswa itu tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas.
“Terduga penjual ini kami amankan berikut barang bukti miras sebanyak 9 jerigen warna biru. Masing-masing jerigen berkapasitas 30 liter itu semuanya berisi miras jenis Ciu,” terang AKP Kamidi.
Baca juga: Jadi Pembina Upacara, Kapolresta Magelang Imbau Pelajar Tak Keluyuran Saat Malam Hari
Kapolsek Secang mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi miras.
Karena miras dapat merugikan kesehatan dan memicu tindak kejahatan lainnya.
“Miras bisa memicu orang yang mengonsumsi bertindak negatif. Seperti tawuran dan tindak kriminal lainnya,” imbau AKP Kamidi.
Dalam mengamankan terduga penjual miras tersebut tim dipimpin langsung oleh Kapolsek Secang AKP Kamidi.
Turut dalam kegiatan tersebut Panit IK Aiptu Wuri Handoyo, Bhabinkamtibmas Brigadir Eko Irianto, dan Bhabinkamtibmas Briptu Bagas Yoga Pratami. (*)
| Modus Tanya Alamat, Orang Tak Dikenal Tipu dan Gasak Uang Rp4,5 Juta Milik Nenek di Bantul |
|
|---|
| Pesan Tembakau Sintetis via Instagram, Pemuda 22 Tahun di Magelang Diciduk Polisi |
|
|---|
| Modus Tanya Alamat KKN Ujung-ujungnya 'Njambret', Komplotan Curas Lintas Daerah Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Pencuri Diringkus di Galur Kulon Progo Usai Jambret Ponsel Milik Warga |
|
|---|
| Dua Jambret Beraksi di Margomulyo Seyegan, Modus Pepet Motor dan Rebut Tas Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sembilan-jerigen-ciu-diamankan-Polsek-Secang-Magelang.jpg)