Anak Bunuh Ayah Kandung di Sleman

BREAKING NEWS : Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Ngaglik Sleman, Ini Motifnya

FPN diduga nekat menghabisi ayah kandungnya sendiri, S (66), di sebuah rumah di Dusun Yapah, Kalurahan Sukoharjo, Ngaglik, Sleman

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pria berinisial FPN (22) diduga nekat menghabisi ayah kandungnya sendiri, S (66), di sebuah rumah di Dusun Yapah, Kalurahan Sukoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Motif pembunuhan tersebut diduga karena sakit hati. 

Kapolsek Ngaglik, Kompol Mashuri, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7/2024) sekira pukul 20.25 WIB.

Kronologi kejadian bermula ketika saksi yang merupakan anak pertama, berinisial HAR (35) bermaksud menjenguk sang ayah.

Ketika hendak masuk rumah, kondisi lampu di dalam rumah padam semua.

Saksi lalu masuk ke dalam rumah dengan membuka kunci dari jendela.

Kemudian menyalakan lampu ruang tamu dan kamar tidur korban. 

"Saat itu saksi melihat darah di bawah tempat tidur dan melihat (tubuh) korban (ayahnya) ada di bawah tempat tidur," kata Mashuri, Selasa (23/7/2024). 

Baca juga: BREAKING NEWS : Satu Hektar Lahan di Sleman Terbakar

Saat itu, saksi tiba-tiba dipukul dari belakang dengan palu besar oleh terduga tersangka, yang juga merupakan adik saksi sekaligus anak bungsu korban sehingga terjadi perkelahian.

Tersangka yang diduga mengalami kelainan jiwa ini akhirnya berhasil dilumpuhkan.

Saat pembunuhan terjadi, sebenarnya di dalam rumah tersebut ada anak kedua korban, D (23), yang berada di kamar sebelah.

Tetapi, D diduga juga mengalami gangguan jiwa.

Saat terjadi perkelahian, D turut membantu kakaknya untuk melumpuhkan tersangka. 

Mashuri mengungkapkan, korban sehari-hari tinggal serumah bersama ketiga anaknya.

Adapun sang istri sudah meninggal dunia. 

"Istri korban sudah meninggal dunia. Anak yang jadi tersangka ini infonya gangguan kejiwaan. Makanya ini kami bawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," katanya. 

Dalam perkara pembunuhan ayah kandung ini, polisi sudah meminta keterangan tersangka.

Namun belum maksimal karena tersangka mengalami gangguan jiwa.

Hal ini dibuktikan dengan adanya surat dari RS Grhasia Pakem.

Kendati demikian untuk meyakinkan, polisi kembali memeriksakan tersangka ke ahli kejiwaan. 

"Kami sekarang menunggu dari ahli kejiwaan. Observasi terhadap yang bersangkutan seperti apa," ujar Mashuri.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved