Berita Magelang Hari Ini

Pemkab dan Pemkot Magelang Uji Coba Sekolah Lima Hari Mulai Senin Besok

Disdikbud) Kota Magelang dan Kabupaten Magelang kompak melaksanakan uji coba sekolah lima hari mulai Senin 22 Juli 2024.

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
AZCentral.com
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang dan Kabupaten Magelang kompak melaksanakan uji coba sekolah lima hari mulai Senin 22 Juli 2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Imam Baihaqi mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi dengan beberapa pihak untuk menerima masukan dari masyarakat soal kebijakan tersebut.

Karena sebelumnya, ada sebagian orang tua yang khawatir jika aturan sekolah lima hari akan membuat siswa pulang sekolah lebih sore dan mengganggu kegiatan mengaji siswa di taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ).

Pihaknya pun telah melakukan pemetaan terkait pelajar yang mengikuti TPQ di wilayahnya dan melakukan penyesuaian jam belajar.

Hasilnya ditetapkan, untuk jam belajar siswa jenjang SD kelas I dan II pada hari Senin hingga Kamis, berlangsung sampai pukul 11.55 WIB. 

Sementara untuk kelas III-VI, kegiatan belajar mengajar di kelas selesai pada pukul 13.40 WIB.

Kemudian untuk hari Jumat, seluruh siswa SD pulang pukul 10.45 WIB.

Adapun untuk pelajar SMP,  bersekolah hingga pukul 14.15 WIB di hari Senin-Kamis dan pukul 11.35 di Hari Jumat.

Seluruh pelajar libur pada hari Sabtu dan Minggu. 

"Sebenarnya kita sudah diskusi ya, diskusi dengan kepala sekolah, artinya dengan masyarakat. Termasuk dari TPQ itu kita undang," ujar Imam, Minggu (21/7/2024).

Imam mengatakan, kebijakan ini akan terus dipantau perkembangannya tiap satu bulan pelaksanaan.

"Akan kita pantau terus pelaksanaannya tiap satu bulan," jelasnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten MaKepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein mengatakan, kebijakan digulirkan mengacu Peraturan Presiden 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Kami dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan juga harus memperhatikan kearifan lokal. Meskipun ini tahun terakhir untuk kesempatan melaksanakan, kami masih dengan istilah uji coba karena masih melihat (perkembangan)," kata Husein.Menurut Husein, kebijakan lima hari sekolah akan berlaku bagi 808 TK, 596 SD, dan 135 SMP negeri yang menjadi kewenangan Disdikbud Kabupaten Magelang

Kegiatan pembelajaran berlangsung Senin sampai Jumat. Kemudian Sabtu dan Minggu libur.


Sedangkan bagi sekolah-sekolah sejenis berstatus swasta, diimbau untuk menyesuaikan kebijakannya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved