Muhammadiyah Buka Suara Soal Serangan Siber PDN: Bukan Insiden Biasa
Muhammadiyah memiliki ribuan lembaga pendidikan, mulai tingkat dasar hingga Perguruan Tinggi, dan juga memiliki ribuan dosen dan guru besar yang data
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Muhammadiyah turut menyoroti serangan siber pada Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi sejak Kamis (20/6/2024) lalu.
Serangan tersebut mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, dan membuat data milik kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci serta tersandera oleh peretas.
Muhammadiyah sebagai organisasi besar turut menjadi korban atas permasalahan tersebut.
Baca juga: PSIM Yogyakarta Bawa Pulang Duo Mantan dari Bekasi City FC, Seto: Semoga Bawa Pengaruh Positif
Di mana Muhammadiyah memiliki ribuan lembaga pendidikan, mulai tingkat dasar hingga Perguruan Tinggi, dan juga memiliki ribuan dosen dan guru besar yang datanya berada di PDN.
Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ismail Fahmi mengatakan Muhammadiyah prihatin dan sangat menyesali adanya kebocoran data ini.
“Serangan yang terjadi di Pusat Data Nasional ini bukan hanya sekadar insiden biasa, tetapi sudah mengakibatkan jatuhnya sistem digital atau sistem siber Indonesia,” jelas Ismail melalui keterangan resmi, Minggu (27/6/2024).
Ditambah lagi, Pemerintah sejauh ini belum memiliki back up data dari beberapa Kementerian/Lembaga yang tersandera, dan masih berupaya untuk melakukan recovery.
Ismail menilai adanya kesalahan atau kekurangan dalam hal perencanaan Pemerintah dalam membentuk PDN.
“Semua orang diminta datanya di PDN, tetapi Pemerintah tidak memiliki backup data untuk itu, mengapa diperencanaannya tidak memikirkan sistem backup, dan manajemen risiko yang akan terjadi,” jelas Ismail.
Muhammadiyah berharap Pemerintah dapat bertanggung jawab atas persoalan ini serta mengambil langkah-langkah pemulihan segera.
“Pemerintah dalam mengatasi masalah PDN ini harus berkomunikasi dengan jujur dan terbuka kepada masyarakat. Serta berharap Pemerintah dengan segera menyusun kembali sistem siber yang lebih komprehensif dengan melibatkan expert dari berbagai pihak yang transparan,” tutup Ismail. (hda)
Proses Hukum Affan Kurniawan Harus Transparan, Pakar Hukum UMY: Jangan Berhenti di Sanksi Internal |
![]() |
---|
Civitas Akademika FKIK UMY Kecam Insiden Intimidasi yang Dialami Dokter Syahpri, Ini Sikapnya |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Guru Besar UMY Soroti Tunjangan Fantastis DPR: Itu Beban Pajak yang Ditanggung Rakyat |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.