Berita Jogja Hari Ini

Sri Sultan Hamengku Buwono X Prihatin Maraknya Judi Online, Harap Penegakan Aturan Lebih Ketat

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyuarakan keprihatinan atas maraknya perjudian online. Menurut Sultan, perjudian

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUN JOGJA/R HANIF SURYO
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (27/6/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyuarakan keprihatinan atas maraknya perjudian online.

Menurut Sultan, perjudian online membawa dampak negatif bagi masyarakat, tak terkecuali pada generasi muda.

Menurut Sultan, judi online dapat memicu kecanduan, menguras keuangan.

Sultan juga menyoroti kemudahan akses terhadap judi online yang semakin marak melalui smartphone.

Baca juga: 9 Parpol Non Parlemen di Kulon Progo Mendekat ke PDIP, Hadapi Pilkada 2024

Lebih lanjut Sultan menjelaskan bahwa sistem judi online dirancang untuk menjerumuskan pemainnya ke dalam kecanduan.

Mekanisme "menang pasti kembali, kalah pasti kembali" yang diterapkan judi online pada akhirnya menguras kekayaan pemainnya dan mengantarkan mereka pada kehancuran finansial.

"Saya kira judi online sangat memprihatinkan, karena kekayaan yang ada pada kita dibandingkan bandarnya lebih banyak bandarnya. Jadi mesti kalah, nggak mungkin menang. Kecuali punya duit lebih banyak dari bandar, tapi kalaupun punya uang lebih banyak kan sudah cukup, nggak akan taruhan. Kalau diumpamakan begitu," kata Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (27/6/2024).

"Kita hanya punya Rp 100 juta, sedangkan bandar sahamnya Rp 5 triliun. Gimana mau menang? lama lama ya habis, hanya waktu saja. Sekarang menang, mesti kembali. Judi kan hanya gitu," lanjut Sultan.

"Menang pasti kembali, kalah pasti kembali. Lama lama kan habis," tambahnya.

Menyadari bahaya laten judi online, Sultan berharap adanya penegakan aturan yang lebih ketat dan komprehensif untuk memerangi praktik ini.

Sultan tidak hanya ingin aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku, tetapi juga mendorong regulasi yang lebih kuat untuk mencegah dan menjerat para bandar judi online. (HAN)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved