Berita Sleman Hari Ini
Pemkab Sleman Siapkan Anggaran Rp 20 Miliar untuk Bangun TPST di Turi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana kembali membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk menangani persoalan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana kembali membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk menangani persoalan timbunan sampah yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
TPST ketiga ini, bakal dibangun di Kalurahan Donokerto, Turi.
Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk membangun, dan sejauh ini proses pembangunannya tinggal menunggu izin dari Gubernur DIY.
Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Curah dan Kemasan di Seluruh DIY per Hari Ini Selasa 25 Juni 2024
"Target kami membangun di bulan Agustus, tapi menunggu izin keluar dari Bapak Gubernur. Kami sudah mengajukan izin lama. Kami tinggal menunggu itu saja, karena anggaran sudah ada. Anggarannya kurang lebih sama, seperti TPST lainnya, sekitar Rp 20 miliar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, Selasa (25/6/2024).
Anggaran puluhan miliar tersebut, merupakan alokasi dari APBD Kabupaten Sleman, ditambah bantuan Dana Keistimewaan.
Menurut Epi, TPST ketiga di Sleman utara ini harus mendapatkan izin dari Gubernur DIY karena menggunakan tanah kas desa (TKD) dari Kalurahan Donokerto.
Luas lahan yang dimanfaatkan sekitar 1,1 hektare.
Nantinya, TPST ini akan dibangun dengan kapasitas tiga modul, serupa dengan yang ada di Tamanmartani, Kalasan. Jumlah tersebut diperkirakan mampu mengolah sekira 40 - 60 ton sampah per hari.
Cara pengolahan dan alat yang digunakan juga hampir sama dengan dua TPST lain yang kini sudah beroperasi.
Sejauh ini, kata dia, persiapan untuk membangun terus dilakukan, termasuk sosialisasi kepada warga.
Adapun terkait pembangunan kontruksinya, hanya tinggal menunggu izin keluar saja.
"Di tahun 2024 ini targetnya sudah terbangun. Di tahun 2025 sudah beroperasi. Kami sekarang sudah siap-siap. Jika izin Gubenur turun, segera kami lakukan pengadaan, kemudian kontruksi," kata dia.
Kabupaten Sleman saat ini sebenarnya sudah mengoperasikan dua TPST untuk penanganan sampah. Namun jumlah tersebut belum cukup.
Masih ada 111 ton sampah harian di wilayah Sleman yang belum terkelola. Oleh sebab itu, sampah menjadi persoalan mendesak untuk ditangani.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku sudah berupaya mencari solusi atas permasalahan sampah ini.
Selain mengoperasikan dua TPST, pihaknya juga telah mengupayakan gerakan pilah sampah dari rumah tangga masing-masing.
Pemilahan sampah ini penting agar sampah yang diangkut ke TPST bukan merupakan sampah organik yang basah dan bau sehingga menimbulkan komplain masyarakat disekitar tempat pengolahan.
Solusi lain yang sedang diupayakan adalah membuat tempat khusus pengolahan sampah organik di Gamping.
Menurut Kustini, ada dua tempat yang sedang disiapkan untuk mengolah sampah organik ini, dengan kapasitas pengolahan hingga 5 ton per hari.
Sampah organik nantinya akan diolah di tempat tersebut, sedangkan sampah non-organik akan dibawa ke TPST.
Pengolahan sampah organik juga akan dilakukan untuk sampah dari dua pasar besar di Sleman. Yaitu pasar Prambanan dan pasar Godean.
Di sisi lain, penanganan 111 ton sampah yang belum terkelola juga dilakukan dengan memberikan bantuan bagi Kalurahan yang mau mengelola sampahnya secara mandiri.
"Kami berusaha maksimal untuk penanganan sampah, agar bisa selesai," katanya. (rif)
Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
![]() |
---|
CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
![]() |
---|
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.