Berita Magelang Hari Ini

Naik Status Jadi Desa Mandiri, Bumdes Telomoyo Pandean Diresmikan

Melalui keberadaan Bumdes Telomoyo ini yang diharapkan oleh masyarakat dan Pemerintah, untuk bisa bekerja dengan maksimal.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto meresmikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Telomoyo di Desa Pandean, Kecamatan Ngablak. 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto meresmikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Telomoyo di Desa Pandean, Kecamatan Ngablak. 

Peresmian Bumdes ini juga dihadiri oleh jajaran Forkompimcam Ngablak, Direktur Ketep Pass, Kepala Disparpora Kabupaten Magelang dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Ngablak, Rabu (12/6/2024).

Sepyo menyampaikan, sebelum meresmikan Bumdes Telomoyo , dia beserta rombongan menyempatkan untuk meninjau lokasi wisata Gunung Telomoyo dengan menggunakan moda transportasi Jeep.

Ia menilai potensi di Desa Pandean sangat besar terutama di bidang pariwisata.

"Tentunya ini harus terus ditingkatkan sekaligus dioptimalkan potensi-potensi yang lain, selain wisata Telomoyo melalui Bumdes tersebut yang sudah terdaftar di Kemenkumham beberapa waktu lalu untuk mensejahterakan masyarakat di desa ini," kata Sepyo.

Selain itu Sepyo juga bangga terhadap Desa Pandean yang dulunya termasuk dalam kategori desa dengan kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Sempat Ditutup 40 Hari karena Cuaca Ekstrem, Wisata Gunung Telomoyo Mulai Dibuka Hari Ini

Namun demikian pada tahun ini, pada bulan Februari sudah masuk pada kategori desa yang mandiri.

"Harapannya ke depan semakin baik semakin sejahtera," harap Sepyo.

Melalui keberadaan Bumdes Telomoyo ini yang diharapkan oleh masyarakat dan Pemerintah, untuk bisa bekerja dengan maksimal.

Ia juga berpesan kepada seluruh perangkat Bumdes Telomoyo untuk bekerja dengan sungguh-sungguh agar Bumdes Telomoyo semakin maju dan berkembang.

Sementara Sekretaris Desa Pandean, Purnomo melaporkan bahwa, Bumdes Telomoyo Pandean mulai Bulan Maret tanggal 6 tahun 2024 melalui musyawarah desa telah terbentuk kepengurusan yang baru.

"Kemudian pada tanggal 5 Juni tahun 2024 Bumdes Telomoyo Pandean telah terdaftar pada Kemenkumham RI. Sehingga kami sangat berharap semoga Bumdes Telomoyo Pandean ini nantinya dapat berjalan dengan sangat baik dan dapat lebih mensejahterakan masyarakat di Desa Pandean pada khususnya," harap Purnomo. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved