PPDB 2024

4 SMP Negeri di Klaten Dapat Kuota Zonasi Daerah, Semua Siswa dari 26 Kecamatan Bisa Daftar

Dinas Pendidikan Klaten menyebut kuota zona daerah tersebut diberikan berdasarkan evaluasi PPDB 2023. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten, Titin Windiyarsih, sebut 4 SMPN di Kabupaten Klaten dapat kuota zona daerah dalam PPDB 2024, Kamis (13/6/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak empat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mendapatkan kuota zonasi daerah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten, Titin Windiyarsih, mengatakan kuota zona daerah tersebut diberikan berdasarkan evaluasi PPDB 2023. 

"Tahun kemarin, 4 SMP itu pendaftarnya kurang 50 persen. Akhirnya tahun ini (2024) kami tetapkan atau masukkan jadi zonasi Kabupaten (daerah)," ucap Titin kepada Tribunjogja.com, belum lama ini. 

Titin menjelaskan, dengan kuota zonasi daerah itu berarti semua siswa yang tidak diterima atau tergeser dari sekolah pilihan 1 dan 2, maka bisa langsung mendaftar ke 4 SMP dengan zonasi kabupaten. 

"Jadi siswa dari kecamatan manapun di Kabupaten Klaten bisa langsung daftar ke 4 SMP itu. Antara lain SMPN 3 Karanganom, SMPN3 Trucuk, SMPN 2 Bayat, dan SMPN 3 Polanharjo," paparnya.

Titin menuturkan, zonasi kabupaten itu diadakan dengan harapan kuota siswa di seluruh SMPN di Kabupaten Klaten dapat terpenuhi.

Sehingga, semua anak di Kota Bersinar mendapatkan haknya untuk menuntut ilmu sesuai jenjang usianya. 

Baca juga: PPDB SMP 2024/2025 di Klaten, Puluhan Orangtua Murid Datangi Posko PPDB Disdik Klaten

Adapun untuk memenuhi agar semua kuota SMP dapat terisi, pihaknya bakal membuka pendaftaran jalur offline.

Yakni, setiap calon peserta didik baru bisa langsung datang ke SMP tujuan yang kuotanya belum terisi penuh.

"Untuk PPDB tahun ini berjalan dinamis. Tidak ada kendala serius, paling hanya terkait masyarakat kurang info sehingga datang ke dinas. Semua berjalan baik, tidak ada laporan kendala yang serius," katanya. 

"Jika ada sesuatu kami komunikasikan dengan baik, diselesaikan dengan baik, sehingga tidak merugikan masyarakat dan calon peserta didik SMP," imbuhnya

Lebih lanjut, Titin menyebut pihaknya terus berupaya agar tahun ini dan seterusnya tidak ada anak didik yang tidak tertampung di sekolah SMP manapun. Karena itu, kuota zonasi kabupaten (daerah) menjadi upaya untuk meningkatkan jumlah anak yang bersekolah di Bumi Bersinar. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved