Korlantas Gelar Rakernis Lantas 2024, Kenalkan ETLE Pendeteksi Wajah

Dalam Rakernis itu Korlantas Polri memperkenalkan aplikasi baru sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Korlantas Polri menggelar Rakernis Lalu lintas (Lantas) 2024 sekaligus mengumumkan program kerja serta beberapa inovasi untuk meningkatkan pelayanan.

Rapat kerja tersebut digelar di Alana Hotel & Convention Center, pada Rabu (12/6/2024) siang.


Dalam Rakernis itu Korlantas Polri memperkenalkan aplikasi baru sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). 


Dengan aplikasi ETLE baru ini, wajah pengendara bisa terdeteksi dengan jelas.

"Ada beberapa aplikasi yang soft launching yang itu terkait dengan ETLE FR Face Recognize," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R. Slamet Santoso kepada awak media.


Selama ini, lanjut Slamet, ETLE hanya menindak pelanggaran terhadap kendaraan dan bukan pengendaranya. 


Diharapkan dengan adanya teknologi ini bisa mengenali identitas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.


"Jadi selama ini ETLE yang kita lakukan itu adalah kita hanya menindak pelanggaran kendaraan terhadap kendaraan. Namun sesuai dengan arahan dari bapak Kapolri dan Kakorlantas kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya, orangnya," ujarnya.


Selain ETLE yang bisa mengenali wajah, Korlantas Polri juga melakukan inovasi lainnya. 


Yakni traffic atittude record yang mana nantinya akan ada poin bagi pelanggar lalu lintas.


Poin itu, lanjut Slamet, yang akan menentukan tingkat pelanggaran dan cara penindakan.


"Ke depan kami akan ada soft launching traffic atittude record. Di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan sedang dan berat itu akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri," ucapnya.


Terkait penerapan poin penindakan ini, sanksi yang bisa diterapkan yakni bisa berupa pencabutan SIM.


"Sehingga nanti akan ada rekomendasi kepada mereka terkait dengan perilaku mereka berkemudi. Itu bisa kita potong nilainya dan atau bisa juga sampai ke untuk pemberlakuan SIM bisa kita cabut," tutup Slamet. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved