Jadi Satu Bagian Penilaian MCP KPK, Sekda Klaten Berharap PPDB SMP 2024 Berjalan Sesuai Regulasi

Pendaftaran PPDB SMP tersebut dibuka secara online atau daring melalui situs https://klaten.siap-ppdb.com, mulai Senin (10/6/2024) - Kamis (13/6/2024)

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP untuk tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, telah dibuka pada Senin (10/6/2024). 

Pendaftaran PPDB SMP tersebut dibuka secara online atau daring melalui situs https://klaten.siap-ppdb.com, mulai Senin (10/6/2024) - Kamis (13/6/2024). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, berharap PPDB tahun ini bisa lebih baik ketimbang tahun sebelumnya (2023).

Dalam artian, kendala-kendala yang terjadi pada PPDB 2023 lalu tidak terulang kembali tahun ini. 

Pihaknya menyebut telah meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten agar selalu mengevaluasi proses pelaksanaan PPDB di Bumi Bersinar. 

"Alhamdulillah PPDB tahun ini menjadi satu bagian tidak terpisahkan dari penilaian MCP (monitoring center for prevention) KPK (komisi pemberantasan korupsi). Jadi mau tidak mau bisa dipastikan harus lebih tertib juknas-juknisnya, SOP, dan semuanya," kata Jajang kepada awak media, Senin (10/6/2024). 

Baca juga: PPDB SMP 2024/2025 di Klaten, Puluhan Orangtua Murid Datangi Posko PPDB Disdik Klaten

Menurut Jajang, jika dilihat secara administrasi, pelaksanaan PPDB tahun ini jauh lebih tertib. Meski begitu, secara teknis pelaksanaan PPDB harus bisa sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur), juknis (petunjuk teknis), dan regulasi yang telah diatur.

"Percuma kalau SOP-nya sudah ada, juknas-juknis sudah diatur sedemikian rupa tapi tidak bisa terealisasikan dengan baik. Jadi kita pastikan, apa yang sudah disiapkan regulasinya bisa dilaksanakan di lapangan," ujar dia.

Jajang menyebut ada empat jalur penerimaan peserta didik baru kali ini.

Yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua. 

Dia berharap pendaftaran PPDB melalui empat jalur itu bisa dilaksanakan sesuai aturan main (regulasi) yang ada. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved