Jadi Satu Bagian Penilaian MCP KPK, Sekda Klaten Berharap PPDB SMP 2024 Berjalan Sesuai Regulasi
Pendaftaran PPDB SMP tersebut dibuka secara online atau daring melalui situs https://klaten.siap-ppdb.com, mulai Senin (10/6/2024) - Kamis (13/6/2024)
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP untuk tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, telah dibuka pada Senin (10/6/2024).
Pendaftaran PPDB SMP tersebut dibuka secara online atau daring melalui situs https://klaten.siap-ppdb.com, mulai Senin (10/6/2024) - Kamis (13/6/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, berharap PPDB tahun ini bisa lebih baik ketimbang tahun sebelumnya (2023).
Dalam artian, kendala-kendala yang terjadi pada PPDB 2023 lalu tidak terulang kembali tahun ini.
Pihaknya menyebut telah meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten agar selalu mengevaluasi proses pelaksanaan PPDB di Bumi Bersinar.
"Alhamdulillah PPDB tahun ini menjadi satu bagian tidak terpisahkan dari penilaian MCP (monitoring center for prevention) KPK (komisi pemberantasan korupsi). Jadi mau tidak mau bisa dipastikan harus lebih tertib juknas-juknisnya, SOP, dan semuanya," kata Jajang kepada awak media, Senin (10/6/2024).
Baca juga: PPDB SMP 2024/2025 di Klaten, Puluhan Orangtua Murid Datangi Posko PPDB Disdik Klaten
Menurut Jajang, jika dilihat secara administrasi, pelaksanaan PPDB tahun ini jauh lebih tertib. Meski begitu, secara teknis pelaksanaan PPDB harus bisa sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur), juknis (petunjuk teknis), dan regulasi yang telah diatur.
"Percuma kalau SOP-nya sudah ada, juknas-juknis sudah diatur sedemikian rupa tapi tidak bisa terealisasikan dengan baik. Jadi kita pastikan, apa yang sudah disiapkan regulasinya bisa dilaksanakan di lapangan," ujar dia.
Jajang menyebut ada empat jalur penerimaan peserta didik baru kali ini.
Yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua.
Dia berharap pendaftaran PPDB melalui empat jalur itu bisa dilaksanakan sesuai aturan main (regulasi) yang ada. (*)
Pemkab Klaten Kantongi Izin Gunakan Lahan Eks-pabrik Gula Ceper untuk Lokasi Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Gedung UPK di Kompleks Kecamatan Delanggu Terbakar, Pelayanan Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Wabup Klaten Cek Gedung UPK di Kompleks Kantor Kecamatan Delanggu yang Terbakar, Ini Pesannya |
![]() |
---|
Gedung UPK Kantor Kecamatan Delanggu Klaten Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Rangkaian Tradisi Yaa Qowiyyu Jatinom Klaten Dimulai, Puncak Sebaran Apam akan Digelar Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.