Lewat Lubang Selebar 20 Centimeter, 5 Tahanan Polres Barru Sulsel Kabur

Lima tahanan kasus narkotika yang ditahan di tahanan Mapolres Barru, Sulawesi Selatan kabur setelah berhasil menjebol tembok tahanan

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Dok. Polda Sulsel
5 tahanan narkoba Polres Barru, Sulawesi Selatan kabur dengan melubangi atap cor sel, Senin (2/6/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAKASSAR - Lima tahanan kasus narkotika yang ditahan di tahanan Mapolres Barru, Sulawesi Selatan kabur setelah berhasil menjebol tembok tahanan.

Para tahanan itu berhasil melubangi tembok tahanan selebar 20 centimeter dan langsung melarikan diri pada  Minggu (2/6/2024) dini hari.

Kelima tahanan yang melarikan diri itu diketahui bernama Hasrullah (38), Muh. Z Al Qadri (22), Herdi (30), Munir (41) dan Raisdar (35).

Saat ini aparat kepolisian gabungan dari Polres Barru dan Polda Sulawesi Selatan tengah melakukan pengejaran terhadap kelima tahanan yang kabur.

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan perihal kaburnya lima tahanan tersebut.

"Iya betul ada lima tahanan Polres Barru kabur, sekarang masih dalam pencarian oleh Polres diback up Polda Sulsel," jelas Didik kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).

Menurut Didik, tahanan yang kabur itu semuanya berstatus sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Baca juga: Momen Pilu Tiga Orang Berpelukan Sebelum Banjir Bandang Menyeretnya di Sungai Natisone Italia

Mereka melakukan aksinya dengan cara menjebol tembok sel bagian belakang yang berada di dekat jemuran.

Usai membobol tembok sekitar 20 centimeter, para tahanan itu berjalan menuju ruang jemur tahanan melewati pintu yang tidak terkunci dan saat itu diduga lepas dari pengawasan petugas.

Didik juga membantah, soal kabar bahwa salah satu tahanan yang kabur itu merupakan tersangka kurir narkotika seberat 30 kilogram yang baru saja diungkap oleh Polres Barru.

"Bukan, yang tersangka (kurir narkotika) 30 kilogram, aman," ucapnya. Akibat peristiwa ini, saat ini 12 petugas Polres Barru diperiksa Propam Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved