Berita Gunungkidul Hari Ini

Lewat Sipedet-Cantik, Pemkab Gunungkidul Lakukan Pendataan Ekonomi dan Sosial

Pemkab Gunungkidul melakukan pendataan sosial dan ekonomi menggunakan aplikasi Sipedet-Cantik (Sistem Pendataan Desa Cinta Statistik).

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pendataan sosial dan ekonomi menggunakan aplikasi Sipedet-Cantik (Sistem Pendataan Desa Cinta Statistik) yang akan dilaksanakan serentak untuk pendataan di 17 Kapanewon.

Ketua Tim Kerja Rencana Pembangunan Wilayah Yadianto Anggoro mengatakan, aplikasi Sipedet-Cantik ini sistem pengolahan data, latar belakangnya dari sistem desa cantik (desa cinta statistik) dari kegiatan itu ada pengumpulan data.

Kegiatan ini membutuhkan aplikasi tambahan dan diberi nama Sipedet-Cantik. 

"jumlah wilayah sasaran meliputi 17 Kapanewon dari 18 Kapanewon yang ada, karena Kapanewon Tepus sudah dilaksanakan pada tahun 2023 lalu. Total ada 256.800 Kepala Keluarga yang disasar,"ujarnya, Rabu (29/5/2024).

Adapun, dasar hukum pelaksanaan Sipedet-Cantik ini berdasarkan SE Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2024 tentang pengumpulan data sosial dan ekonomi dengan menggunakan Aplikasi sistem Pendataan Desa Terpadu Cantik Statistik untuk proses perencanaan. 

Dia mengatakan, tujuan dari pendataan ini adalah untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat kelurahan.

Baca juga: Perayaan Hari Lansia di Gunungkidul Harapkan Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan

"Untuk kegiatannya meliputi pendataan sosial ekonomi, lingkupnya basisnya keluarga," terangnya.

Adapun keluarga yang  didata harus secara administrasi orang, dan tinggal di Gunungkidul .

Sosialisasi sudah dilaksanakan pada bulan Mei 2024, dan Rekruitmen Petugas dilaksanakan April sampai Mei 2024. 

"Nanti ada pelatihan untuk petugas pada Juni, dan target selesai pendataan pada Agustus 2024," ucapnya.

Sementara Kepala Bappeda Gunungkidul M Arif Aldian mengatakan, pelaksanaan program pendataan menggunakan Dana Keistimewaan.

Harapannya, data yang akurat dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi sosial dan ekonomi di kalurahan. 

"Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi masalah yang ada dan merencanakan program pembangunan yang tepat sasaran," kata Arif.

Dia berujar, dengan adanya data yang terperinci pemerintah atau lembaga terkait dapat melakukan analisis mendalam terkait dengan kebutuhan, tantangan, dan kondisi masyarakat di berbagai tingkatan, dari tingkat individu hingga tingkat desa atau kelurahan.

"Sipedet Cantik membantu dalam distribusi sumber daya yang tepat. Dengan pemahaman yang baik tentang kebutuhan masyarakat, alokasi dana dan program dapat disesuaikan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat," urainya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved