Berita Sleman Hari Ini

Polresta Sleman Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Pungli di Lapas Cebongan 

Penuntasan perkara dugaan pungli dengan melibatkan pihak eksternal, dalam hal ini Polresta Sleman , dinilai menjadi hal penting.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jogja Corruption Watch (JCW) meminta pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman segera menuntaskan kasus dugaan pungutan liat (pungli) yang merebak di Lapas Cebongan Sleman .

Penuntasan perkara dugaan pungli dengan melibatkan pihak eksternal, dalam hal ini Polresta Sleman , dinilai menjadi hal penting.

Sebab, dapat meminimalisir konflik kepentingan sehingga tercipta objektivitas pemeriksaan. 

"Harapannya pihak Polresta Sleman untuk segera menuntaskan perkara ini. Jangan ada pihak-pihak yang menghalangi dalam penuntasan dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman. Berikan akses seluasnya bagi pihak Polresta Sleman dalam menuntaskan perkara ini. Karena bisa jadi ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan pungli di rutan atau Lapas lainnya," kata Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, Kamis (23/5/2024). 

Menurut dia, dalam konteks sisi etik silakan di internal Lapas Cebongan Sleman bersama pihak Kemenkumham DIY bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat pungli .

Tetapi dikaitkan persoalan penegakan hukum pidana dugaan korupsi berupa pungli, seharusnya diserahkan ke aparat penegak hukum lain, seperti Kepolisian.

Sebab, jika persolan dugaan pungli ini ditangani sendiri oleh internal Lapas Cebongan Sleman, maka dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan.

Mengingat, oknum pegawai Lapas Cebongan Sleman berinisial M ini sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan Sleman , apakah memang bekerja sendiri, berkelompok atau memang ada yang menyuruh melakukan pungli itu. 

Menurut dia, kecil dugaan yang bersangkutan melakukan aksi pungli sendirian sehingga pemeriksaan pada konteks kasus punglinya diserahkan ke aparat penegak hukum lain seperti Polresta Sleman .

Hal ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan.

Adapun dengan dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman pelbagai hal bisa saja terjadi.

Salah satunya keterbatasan menggunakan akses komunikasi atau bisa juga keterbatasan ruang tidur.

Misalnya, ada tahanan Lapas Cebongan Sleman yang sebelumnya terbiasa dengan ruang tidur yang luas dan memiliki pendingin ruangan.

"Sehingga potensi kerawanan pungli bisa terjadi di situ," bebernya. 

Sebagaimana diketahui, pungli di Lapas Cebongan ini diduga dilakukan oleh seorang oknum pejabat struktural berinisial M.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved