Soal Larangan Study Tour Disdikbud Jateng, Pelaku Wisata di Magelang: Kebijakan Ngawur Tak Berdasar

Menurut Edward, study tour memiliki manfaat positif bagi siswa. Misalnya memberikan pengalaman yang tidak ditemukan di kelas.

TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Penampakan Candi Borobudur yang mulai ramai dikunjungi wisatawan beberapa waktu lalu 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pelaku wisata di Kabupaten Magelang menyayangkan pelarangan kegiatan Study Tour yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng).

Larangan itu dikeluarkan Disdikbud Jateng sebagai respon kecelakaan maut bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (11/5/2024).

Ketua Forum Daya Tarik Wisata (DTW) Magelang, Edward Alfian, menganggap kebijakan itu tidak berdasar dan akan berdampak negatif bagi sektor pariwisata di wilayah Magelang.

"Bagi kami itu adalah kebijakan yang sungguh teramat tidak mendasar dan ngawur. Karena kasus kecelakaan yang di Ciater, Subang itu kan posisinya karena memang keteledoran dari entah itu panitia atau EO-nya yang kemudian tidak mencermati penggunaan bus," ujar Edward pada Jumat (17/5/2024).

Menurut Edward, Study Tour memiliki manfaat positif bagi siswa. Misalnya memberikan pengalaman yang tidak ditemukan di kelas.

Kegiatan itu juga bisa menggerakkan perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata.

Apalagi Magelang memiliki daya tarik wisata berupa Candi Borobudur yang telah ditetapkan sebagai destinasi wisata super prioritas oleh pemerintah.

"Artinya ketika ini kebijakkan ini diterapkan itu banyak sekali pihak pihak yang sangat dirugikan. Nah ini ini kami dari pelaku wisata itu sangat prihatin dengan kebijakan pemerintah khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah," ungkapnya.

"Kebijakan (larangan) Study Tour ini adalah sebuah keputusan yang terlalu tergesa-gesa dan tidak mendasar dan kurang memperhatikan berbagai efek pascadikeluarkannya kebijakan itu," tambahnya.

Dia pun mengusulkan, seharusnya Disdikbud Jateng dapat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Jateng untuk mendata perusahaan otobus (PO) yang ada di wilayahnya.

Hal itu guna memastikan standar keselamatan armada sehingga peristiwa kecelakaan maut di Ciater tak terulang.

Selain itu, sekolah juga akan memiliki referensi untuk memilih PO bus yang resmi dan aman.

"Kami harap ada solusi. Misalnya kemudian merilis PO perusahaan bus mana yang resmi yang kemudian itu menjadikan rekomendasi bagi sekolah yang akan melaksanakan studi tour itu menggunakan perusahaan bus yang resmi terdaftar," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved