Berita Bantul Hari Ini

TPA Piyungan Tutup Total, Pemkab Bantul Ambil Langkah Peningkatan Pengolahan Sampah

Pemkab Bantul mendorong peningkatan kapasitas pongolahan sampah di masing-masing kalurahan usai adanya penutupan total TPA Piyungan.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendorong peningkatan kapasitas pongolahan sampah di masing-masing kalurahan usai adanya penutupan total TPA Piyungan.

"Beberapa TPST milik Kalurahan Panggungharjo, Guwosari, ditingkatkan kapasitasnya sembari menunggu TPS Modalan dan Dingkikan jadi," kata Bupati Bantul , Abdul Halim Muslih, kepada awak media di sela-sela tugasnya, Jumat (3/5/2024).

Pihaknya tak menampik bahwa pada saat ini masih menjadi masa-masa yang sulit terkait penuntasan masalahan sampah. Walau begitu, Halim meyakini kondisi permasalahan sampah pada akhirnya selesai.

"Dalam masa transisi selalu ada hal-hal yang memang, tidak bisa kita harapkan," ucap Halim.

Sejauh ini, Kabupaten Bantul telah memiliki 16 TPST milik kalurahan dan yang belum berjalan dengan optimal, maka didorong untuk optimal.

Sebab, sejauh ini baru beberapa TPS kalurahan yang berjalan dengan optimal.

"TPS di Panggungharjoitu sudah bisa dimaksimalkan, di Guwosari juga sudah. Dan, sekarang kami sedang membuat tempat pembuangan sampah sementara di Gadingsari dengan teknik lawas berupa sanitary renfield," jelasnya.

Halim menyampaikan bahwa sebenarnya, jumlah sampah yang ada di wilayah pimpinannya cukup teratasi oleh masing-masing kalurahan.

Hanya saja, apabila ada sampah dari luar Kabupaten Bantul dan harus diolah di Kabupaten Bantul, maka penanganannya menjadi kurang.

"Contoh, di Panggungharjo itu mengelolah sampah Kota Yogya. Karena memang kota harus ditolong. Enggak ada cara lain, selain kota memanfaatkan potensi pengelolaan sampah yang ada di Bantul. Jadi, kita berpikir luas tidak hanya di Bantul saja," urai Halim.

Sementara itu, Sekda DIY, Beny Suharsono, menyebut bahwa telah ada kesepakatan bersama untuk melakukan desentralisasi sampah mulai 1 Mei 2024.

"Ya, siap atau tidak siap. Saya kira kita dorong untuk siap. Kalau kendala teknis ada ya kita belajar besama untuk menanggulanginya. Kalau tidak kita tidak bisa melakukan desentralisasi sampah ," tutupnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved