Berita Sleman Hari Ini

Kepepet Butuh Uang, Seorang Pemuda di Kulon Progo Jambret Dompet di Sleman 

Jajaran unit Reskrim Polsek Minggir, Polresta Sleman menangkap seorang pemuda berinisial AW, warga Samigaluh, Kulon Progo.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran unit Reskrim Polsek Minggir, Polresta Sleman menangkap seorang pemuda berinisial AW, warga Samigaluh, Kulon Progo.

Pemuda berusia 33 tahun itu ditangkap aparat berwajib karena nekat menjambret dompet di Jalan Kebonagung, Sendangagung, Minggir, Sleman.

Motifnya, karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

Baca juga: KRONOLOGI Penganiayaan Peserta Takbir Keliling di Mergangsan Kota Yogyakarta

"Pengakuannya kepepet, karena yang bersangkutan (pelaku) tidak ada pekerjaan yang pasti," kata Kapolsek Minggir, AKP Sutriyono melalui Kanit Reskrim Polsek Minggir, Ipda Dwiyanto K, Rabu (17/4/2024). 

Diceritakan, aksi penjambretan ini terjadi pada Selasa, 9 April 2024 sekira pukul 08.10 WIB.

Kronologi bermula ketika korban, FS, (56) warga Sendangagung pulang dari Pasar membonceng sepeda motor.

Di perjalanan pulang, korban dipepet oleh seseorang mengunakan sepeda motor warna hitam.

Selanjutnya, dompet yang sedang dipegang korban disrobot atau direbut pelaku. 

Setelah melancarkan aksinya, pelaku tancap gas meninggalkan korban dengan memacu sepeda motor ke arah selatan. 

"Korban menderita kerugian sebuah dompet warna Merah. Di dalam dompet berisi uang tunai Rp 388 ribu," terangnya. 

Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke Polsek Minggir.

Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Petugas juga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk mendapatkan rekaman CCTV yang dimungkinkan dilewati pelaku. 

Hasilnya petugas mendapatkan titik terang yang mengarah terduga pelaku.

Pelaku diduga beraksi mengunakan Sepeda motor Jenis Shogun R warna hitam, mengenakan kaos panjang warna biru dan mengenakan topi warna coklat, serta mengenakan celana pendek warna hijau.

Petugas lalu melakukan pencarian dan didapati informasi jika terduga pelaku tinggal di Banjarsari, Samigaluh, Kulon Progo

"Pelaku kami tangkap tanggal 13 April 2024 sekira pukul 04.30 WIB," kata Dwi. (rif) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved