Berita Bantul Hari Ini

Pemkab Bantul Segera Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2024, Formasi Tenaga Teknis Paling Banyak Dicari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan membuka lowongan calon pegawai sipil negara (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan membuka lowongan calon pegawai sipil negara (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024 sejumlah 800 orang.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berujar jumlah tersebut terdiri atas 114 orang CPNS dengan rincian 10 tenaga kesehatan dan 104 tenaga teknis, lalu 686 orang PPPK dengan rincian 224 tenaga guru, 150 tenaga kesehatan, dan 312 tenaga teknis.

"Kalau dilihat secara total, memang jumlah tenaga teknis yang dibutuhkan banyak, karena OPD yang mengampuni teknis itu lebih banyak. Kalau guru kan hanya di dinas pendidikan dan kesehatan ya hanya di dinas kesehatan saja," jelas Halim kepada awak media di kantor dinasnya, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Pelatih PSS Sleman Sanjung Kevin Gomes: Dia Pantas Bermain

Lanjutnya, masing-masing pengampu di tenaga pendidikan dan kesehatan memiliki kualifikasi atau latar belakang pendidikan  tersendiri.

Misalnya, untuk tenaga pendidikan, maka harus sarjana pendidikan. Lalu, tenaga kesehatan, harus memiliki latar belakang pendidikan sesuai spesifikasinya, baik itu perawat, dokter maupun tenaga kesehatan yang lain.

Sedangkan, untuk teknis bisa menjuru ke semua OPD dengan kualifikasi maupun latar belakang pendidikan yang lebih bervariasi. Mulai dari sarjana hukum, teknis, ekonomi, akuntansi dan lain sebagainya.

"Jadi, ya wajar kalau tenaga teknis itu banyak. Karena OPDnya banyak. Sementara Nakes ya hanya di dinas kesehatan," tutur Halim.

Kendati begitu, Halim menilai bahwa jumlah keseluruhan formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK besok masih belum mencukupi kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Bantul.

"Kalau secara total memang masih kurang. Karena, untuk urusan otonomi dan jumlah penduduk itu jumlahnya berbeda.  Dan berdasarkan analisis jabatan itu setidaknya membutuhkan sembilan 9.000 orang. Sementara yang tersedia itu baru 7.800-an," urainya.

Akan tetapi,  Pemerintah Pusat, kata Halim sudah memberikan kuota untuk Kabupaten Bantul sejumlah 800 orang. Maka,  jumlah tersebut diharapkan bisa memenuhi urusan otonomi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantul.

"Kuota ASN berupa CPNS ataupun PPPK itu kan memang dirancang terus menurun. Yang tetap atau mungkin mengalami pertumbuhan positif se-Indonesia itu kan Nakes dan Guru, lalu yang negatif itu teknis," papar dia.

"Itu terjadi karena mungkin penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik itu harus bertransformasi digital," imbuh Halim.

Selanjutnya, kebutuhan formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Bantul esok harus disingkronkan dengan norma penganggaran belanja pegawai yang berisi soal nominal gaji, tunjangan dan lain sebagainya tidak boleh lebih dari 30 persen APBD.

"Nah, itu juga sudah kami pertimbangkan untuk proyeksi 2024, 2025, 2026 dan APBD 2027 harus dipastikan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen APBD. Sedangkan 70 persen APBD diharapkan dirasakan oleh masyarakat dengan wujud kemajuan-kemajuan daerah baik fisik maupun non fisik," tutup Halim. (nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved