Wonderful Riau Island
Mengenal Ritual Bela Kampung di Lingga, Warisan Budaya Tak Benda Kepri yang Kini Masih Lestari
Ritual Bela Kampung di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Warisan Budaya Tak Benda dari Kepri yang hingga kini masih lestari.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Alifia Nuralita Rezqiana
TRIBUNJOGJA.COM, LINGGA - Kabupaten Lingga di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki beragam budaya yang hingga kini masih terjaga, salah satunya adalah ritual Bela Kampung atau Bele Kampung.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahkan telah memasukkan ritual Bela Kampung asal Lingga sebagai salah satu warisan budaya tak benda (WBTB) milik Kepulauan Riau.
Bela Kampung ditetapkan sebagai WBTB oleh Kemendikbud melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 362/M/2019 Tahun 2019.
Apa itu ritual Bela Kampung?
Berikut penjelasan apa itu ritual Bela Kampung di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dikutip Tribunjogja.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau siapik.kepriprov.go.id dan disbud.kepriprov.go.id.
Mengenal Ritual Bela Kampung

Bela Kampung adalah ritual adat yang dilaksanakan di Desa Kelumu, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Ritual adat ini sudah dilaksanakan sejak zaman dahulu, pada setiap 15 hari bulan Muharam.
Ritual Bela Kampung dilaksanakan dengan tujuan membersihkan kampung dari gaib dan membersihkan kampung secara harfiah atau kerja bakti bersih-bersih kampung.
Bela Kampung dilakukan dengan harapan agar kampung terhindar dari segala bencana, marabahaya, dan terhindar dari berbagai wabah penyakit.
Selain itu, Bela Kampung juga dilakukan dengan tujuan agar warga kampung diberikan limpahan rezeki.
Siapa yang melaksanakan ritual Bela Kampung?
Ritual Bela Kampung dilakukan oleh seorang Bomo atau Bomoh. Bomo atau Bomoh adalah sebutan untuk dukun dalam Bahasa Melayu.
Mengutip sebuah jurnal penelitian dari Universitas Andalas Sumatera Barat, Bomo didefinisikan sebagai orang yang dipercaya mampu menyembuhkan penyakit dengan cara membuat ramuan-ramuan obat dari berbagai jenis tumbuhan dan mampu menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh makhluk halus.
Konon, Bomo juga diyakini dapat berkomunikasi dengan makhluk halus.
Pelaksanaan Ritual Bela Kampung
Ritual Bela Kampung di Lingga, Kepri, membutuhkan sejumlah alat dan bahan.
Beberapa hal yang harus disiapkan sebelum memulai ritual Bela Kampung antara lain :
- Mangkok tempat bara api
- Mangkok-mangkok untuk tempat berbagai bahan
- Kayu atau sabut untuk dibakar menjadi bara api
- Bertih
- Beras baso (beras putih yang dicuci)
- Beras kunyit
- Kemenyan
- Kain putih
- Bendera kain putih
- Bakek
- Kapur
- Gambir
- Pinang
- Bubur lemak (bubur lemak dibuat dengan bahan santan, beras, dan garam)
Ritual Bela Kampung dimulai pada pagi hari sampai siang hari.
Pada siang hari, tepatnya setelah zuhur, dilanjutkan dengan ritual di tembok bekas masjid lama yang berada di hulu kampung.
Ritual Bela Kampung terus dilakukan selama 3 hari lamanya.
Setelah ritual Bela Kampung dilaksanakan selama 3 hari, selanjutnya akan dilakukan pantangan bagi masyarakat, antara lain :
- Pantangan untuk lewat jalan laut
- Pantangan mengambil batu atau pasir
- Pantangan mencangkul tanah
- Pantangan menebang kayu
- Pantangan memetik daun
- Pantangan bersiul
- Pantangan membunuh makhluk hidup
- Pantangan menangkap hasil laut
Apabila dalam pelaksanaan ritual ada orang luar yang masuk, maka orang luar tersebut akan dikenakan denda.
Ia harus membayar sedikit uang untuk membuat bubur santapan selepas doa selamat.
Filosofi barang-barang dalam Ritual Bela Kampung

Setiap barang yang digunakan dalam ritual Bela Kampung ada arti dan tujuannya. Berikut masing-masing filosofi barang yang dipergunakan dalam ritual Bela Kampung di Lingga, Kepri.
- Beras Putih : melambangkan kebersihan hati, kesejahteraan dan kemakmuran
- Beras Kunyit : melambangkan kemuliaan, kesembuhan dan cita-cita mulia
- Bereteh : melambangkan kesuburan dan kemajuan
- Bendera : sebagai penanda di tempat tersebut sedang terjadi proses Bele Kampung
- Bakek : sebagai pemberi semangat dan lambang berserah diri
- Kapur : melambangkan kebersihan dan kesucian hati
- Gambir : melambangkan keberkatan dan penawar
- Bubur Lemak : melambangkan kelembutan dan mupakat
- Mangkok : memiliki makna menghimpun masyarakat
Rekomendasi wisata di Kabupaten Lingga

Pemerintah Provinsi Kepri telah menetapkan sejumlah kawasan strategis yang dijadikan rekomendasi destinasi wisata di Kepri.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1263 tahun 2022 tentang “Destinasi Pariwisata, Kawasan Strategis Pariwisata dan Daya Tarik Wisata Provinsi Kepri”.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, penetapan itu bertujuan memajukan kesejahteraan masyarakat, meratakan kesempatan berusaha dan optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah.
“Serta untuk mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam,” imbuhnya.
“Diperlukan penentuan wilayah pariwisata dan daya tarik wisata agar pengembangan yang dilakukan dapat lebih terarah,” kata Ansar Ahmad.
Masing-masing daerah memiliki destinasi wisata unggulan, termasuk wilayah Kabupaten Lingga.
Berikut beberapa rekomendasi wisata di Kabupaten Lingga yang termuat dalam SK Gubernur Kepri.

- Museum Linggam Cahaya
- Situs Istana Damnah
- Air Terjun Resun
- Pemandian Air Panas
- Air Terjun Lubuk Papan
(Tribunjogja.com/ANR)
Kabupaten Lingga
ritual
Warisan Budaya Tak Benda
Kepri
Kepulauan Riau
Wonderful Riau Island
Wonderful Riau Islands
wisata budaya
Bela Kampung
Ritual Bela Kampung
TribunEvergreen
Mengungkap Ritual Bakar Tongkang di Batam: Sejarah, Makna, dan Pesona Tradisi Tionghoa |
![]() |
---|
Spesial Border Treatment untuk Kepri Diharapkan Gairahkan Kunjungan Wisatawan Mancanegara |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bahas Kerjasama Berbagai Bidang Bersama Konsul Malaysia |
![]() |
---|
Sejarah Benteng Bukit Kursi di Pulau Penyengat Kepri Dulu Sentral Pertahanan Kini Jadi Tempat Wisata |
![]() |
---|
4 Rekomendasi Camilan Lezat Oleh-oleh Khas Batam Kepulauan Riau Ada Kue dan Keripik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.