Ramadan 2024

Pemudik Lebaran Diprediksi Tembus 193 Juta Orang, Kereta Api Moda Favorit

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengadakan survei potensi pergerakan masyarakat menyambut Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H).

Editor: Joko Widiyarso
Tribunjogja/Dewi Rukmini
Ilustrasi: Ratusan pemudik terlihat datang di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada puncak arus mudik H-1 Lebaran, Jumat (21/4/2023). 

Pasalnya, masyarakat di Indonesia khususnya yang berada di Pulau Jawa, mayoritas masih menggunakan transportasi darat seperti bus hingga mobil pribadi.

Berikut ini sejumlah ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif.

1. Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.

Untuk ruas Jakarta Interchange-Cikampek golongan I kini dibanderol Rp27.000, yang semula Rp20.000. Kemudian untuk golongan II dan III dibanderol Rp40.500, yang semula Rp30.000. Sementara golongan IV dan V dibanderol Rp54.000, yang semula Rp40.500.

2. Tol Pasuruan-Probolinggo

Tol Pasuruan-Probolinggo yang dikelola Waskita Tollroad juga mengalami penyesuaian tarif baru.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 418/KPTS/ M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Pasuruan-Probolinggo dilakukan penyesuaian tarif pada tanggal 3 Maret 2024 pukul 00.00 WIB.

Dengan adanya penyesuaian tarif pada Seksi Grati-Gending, pengguna jalan tol golongan I dari Grati menuju Tongas, Probolinggo Barat, Probolinggo Timur, dan Gending akan dikenakan tarif masing-masing sebesar Rp17.000, Rp26.000, Rp40.000, dan Rp52.000.

Untuk pengguna jalan tol golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama, akan dikenakan tarif Rp25.500, Rp39.000 Rp60.000, dan Rp78.000.

Kemudian, bagi pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp34.000, Rp52.500, Rp80.000, dan Rp104.000.

3. Tol Surabaya-Gresik

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 149/KPTS/M/2024, mulai tanggal 4 Februari 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif tol Ruas Surabaya-Gresik.

Dengan adanya penyesuaian tarif pada Seksi Dupak-Manyar, pengguna jalan tol golongan I dari Dupak menuju Tandes, Romokalisari, Kebomas, dan Manyar akan dikenakan tarif masing-masing sebesar Rp4.500, Rp12.000, Rp21.500, dan Rp27.500.

Untuk pengguna jalan tol golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama, akan dikenakan tarif Rp7.000, Rp17.500 Rp32.500, dan Rp41.000.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved