Pengumuman Kedua Eksekusi Tanah dan Bangunan Oleh Bank BPD DIY

BPD DIY mengumumkan pengumuman kedua eksekusi hak tanggungan berupa sebidang tanah pekarangan yang di atasnya berdiri bangunan di Dusun Bogoran

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Pengumuman lelang jaminan berupa tanah dan bangunan oleh BPD DIY 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY mengumumkan pengumuman kedua eksekusi hak tanggungan berupa sebidang tanah pekarangan yang di atasnya berdiri bangunan di Dusun Bogoran RT 05, Trirenggo, Bantul dengan nomor sertifikat SHM : 10392 dengan luas 110 m2 atas nama Lilik Setiawan.

Lelang akan dilaksanakan pada 26 Maret 2024 di Kantor KPKNL Yogyakarta pukul 10.00 WIB.

Pengumuman Kedua Eksekusi Tanah dan Bangunan Bank BPD DIY
Pengumuman lelang jaminan berupa tanah dan bangunan oleh BPD DIY
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved