Pengumuman Kedua Eksekusi Tanah dan Bangunan Oleh Bank BPD DIY
BPD DIY mengumumkan pengumuman kedua eksekusi hak tanggungan berupa sebidang tanah pekarangan yang di atasnya berdiri bangunan di Dusun Bogoran
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY mengumumkan pengumuman kedua eksekusi hak tanggungan berupa sebidang tanah pekarangan yang di atasnya berdiri bangunan di Dusun Bogoran RT 05, Trirenggo, Bantul dengan nomor sertifikat SHM : 10392 dengan luas 110 m2 atas nama Lilik Setiawan.
Lelang akan dilaksanakan pada 26 Maret 2024 di Kantor KPKNL Yogyakarta pukul 10.00 WIB.

Berita Terkait
Baca Juga
Wow! Total Hadiah Rp3 M, BPD DIY Tuan Rumah Undian Nasional ke-36 Tabungan Simpeda |
![]() |
---|
BPD DIY Salurkan Beasiswa kepada Mahasiswa Amikom Yogyakarta |
![]() |
---|
Digitalisasi Lelang Pemerintah Baru 70 Persen, GPFE 2025 Momen Percepat Transformasi |
![]() |
---|
Mudah dan Praktis Lho! Ini Cara Tarik Tunai di ATM Tanpa Kartu Bank BPD DIY |
![]() |
---|
Kerahkan TSLP dari BPD DIY dan PDAM Tirtamarta, Pemkot Yogyakarta Bedah Tiga RTLH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.