Pengumuman Kedua Eksekusi Tanah dan Bangunan Oleh Bank BPD DIY
BPD DIY mengumumkan pengumuman kedua eksekusi hak tanggungan berupa sebidang tanah pekarangan yang di atasnya berdiri bangunan di Dusun Bogoran
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY mengumumkan pengumuman kedua eksekusi hak tanggungan berupa sebidang tanah pekarangan yang di atasnya berdiri bangunan di Dusun Bogoran RT 05, Trirenggo, Bantul dengan nomor sertifikat SHM : 10392 dengan luas 110 m2 atas nama Lilik Setiawan.
Lelang akan dilaksanakan pada 26 Maret 2024 di Kantor KPKNL Yogyakarta pukul 10.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
PWI DIY Jajaki Kolaborasi dengan BPD DIY untuk Sukseskan UKW dan Konferensi Provinsi 2025 |
![]() |
---|
Digitalisasi Keuangan Jadi Kunci, BPD DIY Dorong Optimalisasi ETPD Lewat KKPD dan KKI |
![]() |
---|
Posisi Kepala Dinkes dan Dinsos-PPPA Kulon Progo Akan Segera Diisi Lewat Lelang Terbuka |
![]() |
---|
Inilah 19 Proyek Tol Baru yang Akan Dilelang Tahun Depan, Cek Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Lelang 4 Jabatan Kepala OPD di Sleman Ramai Peminat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.