Polres Bantul Akan Gelar Operasi Keselamatan Progo 2024, Ini Beberapa Pelanggaran yang Disasar

Polres Bantul akan tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik dengan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
Jajaran Polres Bantul sedang memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul beserta jajaran dan didukung instansi terkait akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Keselamatan Progo 2024. 

“Operasi dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 4-17 Maret 2024 di wilayah hukum Polres Bantul, dengan mengedepankan giat preemtif, preventif disertai gakkum dengan humanis dan edukatif,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (28/2/2024).

Dalam operasi kali ini, Jeffry menyatakan pihaknya akan tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik dengan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

“Tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas,” ucap Jeffry. 

Selain itu, lanjut Jeffry, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Sebagai informasi, sasaran dalam Operasi Keselamatan Progo-2024 adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata.

“Seperti pengemudi yang menggunakan HP, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, knalpot brong dan pelanggaran odol,” terang Jeffry.

Operasi Keselamatan Progo juga akan menyasar lokasi yang disinyalir sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Dari data Satlantas Polres Bantul, daerah di Kabupaten Bantul yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas adalah Jalan Parangtritis dan Blok O, sementara untuk daerah yang angka kecelakaannya tinggi adalah Jalan Srandakan dan Jalan Parangtritis,” tandas Jeffry.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved