Pria Asal Kulon Progo Ditangkap Polisi Lantaran Curi Motor Milik Sendiri yang Sudah Digadaikannya
Seorang pemuda di Kulon Progo mencuri motor miliknya sendiri yang sudah digadaikan kepada rekannya
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - ES (26), pria asal Kalurahan Hargowilis dibekuk aparat Polsek Kokap, Kulon Progo lantaran mencuri sepeda motor dari DS (27), pria asal Purbalingga, Jawa Tengah.
Motor yang dicuri tersebut sebenarnya merupakan milik ES, tetapi sudah digadaikan ke DS.
Kapolsek Kokap, AKP Toha mengatakan aksi pencurian dilakukan ES pada 12 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Aksinya dilakukan di sekitar Waduk Sermo, Hargowilis.
"Motor yang dicuri jenis Yamaha NMax dengan plat AB 2820 EP," ungkap Toha memberikan keterangannya pada Senin (26/02/2024).
Sekitar pukul 15.00 WIB sore itu, motor tersebut digunakan oleh DS untuk pergi memancing di Waduk Sermo.
Setibanya di lokasi, motor tersebut diparkirkan di pinggir jalan dan sudah dikunci ganda.
Namun sekembalinya dari memancing, motor tersebut sudah raib. DS pun sempat berupaya mencari motor tersebut namun hasilnya nihil, hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kokap.
"Berdasarkan hasil penelusuran, kami akhirnya mengetahui keberadaan pelaku ES," jelas Toha.
Baca juga: Polisi Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Kamar Kos di Kotabaru, Ada 11 Luka Benda Tajam
ES diamankan di rumah temannya di Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah.
Adapun motor yang ia curi berada di rumah warga di Hargorejo, Kokap, dititipkan dengan alasan sedang rusak.
Menurut keterangan ES, rupanya motor matik tersebut miliknya sendiri yang sudah digadaikan ke DS, yang adalah temannya semasa sekolah, sekitar sebulan sebelumnya. Motor digadaikan dengan nilai sekitar Rp 16,5 juta.
Namun ES rupanya ingin mengambil kembali motor tersebut tanpa menebusnya terlebih dahulu. Menurut Toha, motor itu berhasil dicuri karena ES masih memiliki kunci cadangan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 ayat 5 junto Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," katanya.
Motor yang sempat dicuri ES pun berhasil diamankan. Termasuk motor dengan plat AB 3707 TL yang digunakannya saat beraksi, serta sejumlah dokumen kendaraan yang kini menjadi barang bukti.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti pun mengimbau masyarakat juga mewaspadai terjadinya aksi pencurian motor. Warga diminta memastikan kondisi kendaraan benar-benar aman saat ditinggalkan.
"Pastikan juga melakukan kunci ganda dan kunci stang pada kendaraan, serta tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan," kata Novi.(alx)
Bupati Minta Dishub Kulon Progo Berperan Aktif Kembangkan Sektor Transportasi |
![]() |
---|
Warga Karangwuni Kulon Progo Terus Kejar Hak atas UGR Proyek JJLS hingga Terpenuhi |
![]() |
---|
ORI DIY Datangi Warga Karangwuni Kulon Progo, Dengarkan Keluhan soal Ketidakjelasan UGR Proyek JJLS |
![]() |
---|
Viral di Sleman, Motor Sedang Digunakan untuk Ngarit Malah Digondol Maling |
![]() |
---|
Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Kulon Progo Resmi Terbentuk Usai Terbitnya SK Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.