Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar Kos di Jalan Krasak Yogyakarta
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, saat dikonfirmasi menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP temuan mayat
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan membusuk di dalam kamar kos di Jalan Krasak, Gondokusuman, tepatnya di selatan Gereja Kotabaru, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/2/2024) kemarin.
Mayat perempuan tersebut ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, saat dikonfirmasi menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP pada Sabtu malam kemarin.
Dari hasil olah TKP, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan tanpa identitas.
Polisi juga menemukan fakta bahwa terdapat semacam luka memar pada tubuh perempuan tersebut.
Tetapi hal itu belum bisa dipastikan apakah luka tersebut akibat tindak kekerasan atau painnya .
Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
“Mayat atau jenazah tersebut berada di kos-kosan lantai 2 seorang pria berinisial H. Pria itu, berdasarkan pemilik kos ditempati oleh seorang pria berinisial H yang bekerja sebagai salah satu karyawan cafe,” katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024)
Saat melakukan olah tkp, lanjut Kombes Aditya, polisi juga menemukan ceceran darah di pintu kamar kos dan tangga.
“Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB. Sedangkan terkait penghuni kos saat ini masih kami cari keberadaannya karena saat kejadian penghuni kos tidak ada,” tutupnya. (*)
Berawal Kenalan Via Aplikasi Online, Warga Semarang Gelapkan Motor di Jogja |
![]() |
---|
Seorang Pelajar di Bantul Jadi Korban Kekerasan, Polisi Tahan Empat Pelaku |
![]() |
---|
Diparkir di Depan Rumah, Satu Sepeda Motor Milik Warga Kasihan Bantul Raib Dicuri Maling |
![]() |
---|
Kronologi Motor Beat dan Ponsel Warga Bantul Digasak Pencuri Saat Tengah Malam |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Mendapat Teror Ketiga, Tim Hukum: Mawar Merah Garis Pesan dari Pihak Tertentu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.