Berita Video
Bela Israel, AS Intervensi Perintah Pengadilan Internasional
Amerika Serikat mengatakan Mahkamah Internasional tidak boleh memerintahkan penarikan pasukan Israel tanpa syarat dari wilayah Palestina.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM - Amerika Serikat mengatakan Mahkamah Internasional tidak boleh memerintahkan penarikan pasukan Israel tanpa syarat dari wilayah Palestina, jika tidak ada jaminan keamanan.
ICJ atau Pengadilan Dunia mulai menggelar dengar pendapat dari sekitar 50 negara mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari pendudukan Israel di Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Dengar pendapat publik dimulai pada hari Senin (19/2/2024) di Den Haag. (*)
Berita Terkait: #Berita Video
Iran Pulihkan Sistem Pertahanan Udara Dengan Persenjataan Tiongkok, Siap Hadapi AS Israel |
![]() |
---|
Warga Israel Bela Palestina & Marah Warga Gaza Kelaparan Hingga Mati, Desak IDF Hentikan Perang |
![]() |
---|
Lahan Sultan Ground Seluas 320.000 Meter Persegi Disewa Untuk Tol dengan Tarif Rp160 Miliar |
![]() |
---|
Terima Suap, Ex Pengusaha China Dimiskinkan Negara, Hak Politik Dicabut |
![]() |
---|
Donald Trump Sebut Kesepakatan Tarif Impor Ekspor Dengan Indonesia Kemenangan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.