Kebijakan Masif Menggeber Kendaraan Listrik
Tampaknya, kebijakan masif itu tidak mampu mendorong konsumen bermigrasi dari kendaraan energi fosil ke kendaaraan listrik.
Oleh Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi UGM
PADA pembukaan The 31th Indonesia International Motor Show atau IIMS 2024 pada 15 Februari 2024 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah mendukung penuh pengembangan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Tanah Air.
Jokowi bahkan optimistis kendaraan listrik Indonesia akan mampu bersaing di pasar global.
Untuk merealisasikan dukungan tersebut, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan berbagai kebijakan secara masif guna menggeber kendaran listrik di Indonesia sejak 2017.
Sepanjang 2023, pemerintah terus berupaya memperkuat transformasi dari penggunaan kendaraan berbasis fosil menuju kendaraan listrik melalui berbagai kebijakan.
Pada 20 Maret 2023, pemerintah mengeluarkan program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) berupa insentif fiskal.
Insentif tersebut, antara lain, tax holiday selama 20 tahun untuk memperkuat ekosistem industri KBLBB, super deduction hingga 300 persen untuk R&D, pembebasan PPN atas impor mesin dan peralatan pabrik kendaraan listrik, serta pembebasan bea masuk completely knock down menjadi nol persen.
Tidak hanya insentif fiskal, pemerintah pun memberikan subsidi Rp10 juta untuk pembelian sepeda motor listrik dan Rp100 juta untuk pembelian mobil listrik.
Tampaknya, kebijakan masif itu tidak mampu mendorong konsumen bermigrasi dari kendaraan energi fosil ke kendaaraan listrik.
Jumlah kendaraan listrik hingga akhir 2023 masih sekitar 108.000 unit atau jauh dari target.
Awal 2024, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memang sudah membangun 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.839 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), dan 9.558 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh Indonesia.
Namun, tetap saja, ketersediaan SPKLU, SPBKLU, dan SPLU belum mampu menggeber peningkatan jumlah kendaraan listrik di Indonesia.
Berbagai kebijakan fiskal dan subsidi yang masif tersebut cenderung lebih menguntungkan produsen ketimbang konsumen.
Kebijakan-kebijakan itu justru berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pasar belaka bagi kendaraan listrik produksi asing. (*)
Jokowi Sempatkan Bertandang ke Kediaman Pribadi Presiden Prabowo, Berbicara 4 Mata Selama 2 Jam |
![]() |
---|
Kritik Tajam Busyro Muqoddas: Era Jokowi Jadi Titik Mula Pembunuhan Politik dan Kerusakan Demokrasi |
![]() |
---|
PLN Hadirkan Pengalaman Berkendara Mobil Listrik di GIIAS 2025 |
![]() |
---|
Dapat Amanat dari Jokowi, Bara JP Siap Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Deta Group Resmi Buka Dealer MG di Jogja dan Sukabumi, Siap Percepat Transisi ke Kendaraan Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.