Wonderful Riau Island

Kisah Mistis Permainan Ambung Gila di Lingga Kepri, Warisan Budaya Takbenda Undang Roh Pakai Mantra

Mengenal permainan tradisional mistis bernama Ambung Gila atau Ambung Gile asal Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

DOK. Kemendikbud RI
Kisah Mistis Permainan Ambung Gila di Lingga Kepri, Warisan Budaya Takbenda  Undang Roh Pakai Mantra 

TRIBUNJOGJA.COM - Permainan tradisional “Ambung Gile” atau “Ambung Gila” telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) pada 2019 lalu.

Ambung Gile adalah permainan tradisional asal Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Selain dikenal sebagai Ambung Gile, masyarakat juga mengenal permainan ini sebagai “Dang Lukah” atau “Tari Ambung”.

Permainan ini menjadi menarik lantaran ada hal magis di dalamnya.

Siapa yang boleh memainkan Ambung Gila?

Mengutip laman resmi Kemendikbud RI, warisanbudaya.kemdikbud.go.id, permainan Ambung Gilo dilakukan oleh laki-laki yang sudah dewasa. 

Biasanya, ada 2 - 3 orang laki-laki dewasa yang memainkan permainan ini.

Tak lupa, ada dukun atau bomo yang akan ikut berpartisipasi dalam permainan Ambung Gilo. Bomo akan memimpin permainan Ambung Gila.

Permainan tradisional Ambung Gila tidak bisa diikuti sembarang orang. Selain itu, tidak setiap orang mampu menjadi bomo atau dukun.

Diperlukan keyakinan, keberanian, dan kekuatan mental jika ingin memainkan Ambung Gila.

Pemain harus menghadapi kemungkinan-kemungkinan hal-hal gaib yang mungkin saja terjadi saat permainan dilaksanakan. 

Alat yang dibutuhkan untuk bermain Ambung Gila

Alat yang dibutuhkan untuk memainkan permainan tradisional Ambung Gila meliputi : 

  1. Ambung / lukah (keranjang besar yang dibuat dari anyaman rotan)
  2. Setanggi / dupa / kemenyan
  3. Talam tembaga atau alumunium

Cara bermain Ambung Gila

Permainan tradisional Ambung Gila / Ambung Gile / Tari Ambung / Dang Lukah asal Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau
Permainan tradisional Ambung Gila / Ambung Gile / Tari Ambung / Dang Lukah asal Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (DOK. Kemendikbud RI)

Untuk memainkan Ambung Gilo, pemain akan memegang ambung, kemudian dukun atau bomo akan mengelilingi pemain sebanyak 3 kali sambil membacakan doa dan mantra.

Pembacaan mantra dilakukan tanpa bersuara. Bomo akan membacakan mantra dan doa dalam hati. Suara bomo tidak akan didengar oleh orang lain.

Mantra tersebut dibacakan oleh bomo dengan tujuan memanggil roh agar masuk ke dalam ambung.

Roh akan datang pada saat mantra dibacakan oleh bomo.

Perlahan-lahan, ambung yang dibawa oleh pemain akan terasa berat dan mulai bergerak-gerak.

Selanjutnya, ambung akan menjadi semakin kuat, gerakannya pun menggila.

Semakin lama, para pemain menjadi tidak kuat memegang ambung. 

Terkadang, ambung akan terpelanting atau ada pemain yang terguling karena tidak sanggup memegang ambung. 

Namun, pemain yang kuat dan serius tidak akan jatuh. Ia akan terus memegang ambung, bergerak ke sana ke mari mengikuti pergerakan ambung.

Ada pula pemain yang sampai terseret-seret karena keberatan menahan ambung.

Permainan tradisional Ambung Gila / Ambung Gile / Tari Ambung / Dang Lukah asal Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau
Permainan tradisional Ambung Gila / Ambung Gile / Tari Ambung / Dang Lukah asal Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (DOK. Kemendikbud RI)

Jika ambung sudah terlepas dari tangan pemain, maka permainan akan berhenti. Ia kemudian akan digantikan oleh pemain berikutnya.

Pemain berikutnya bisa lanjut memainkan Ambung Gila seperti pemain sebelumnya.

Menurut bomo, ambung yang dibawa pemain menjadi berat dan menggila karena ada roh yang sudah masuk ke dalamnya.

Kendati demikian, ada pula momen ketika permainan Ambung Gila tidak berjalan seperti biasanya.

Terkadang, ambung tidak mau bergerak atau menggila. Pemain pun tidak merasakan apa-apa.

Menurut kepercayaan masyarakat, ambung tidak bergerak karena roh tidak mau masuk ke dalamnya.

Menurut mereka, waktu dukun membaca mantra untuk memanggil roh, pemain yang membawa ambung membca ayat Al Quran sehingga roh tidak mau datang.

Itu yang dipercaya menjadi penyebab ambung tidak mau bergerak atau pemain tidak merasakan pergerakan apa pun dari ambung.

Baca juga: Wihara Avalokitesvara Graha di Kepri, Wisata Religi Punya Patung Dewi Kwan Im Berlapis Emas 22 Karat

Baca juga: Mengenal 11 Macam Kue Mueh Pengantin Lingga, Makanan Khas Kepri yang Unik-unik Namanya

Rekomendasi wisata di Kabupaten Lingga

Rekomendasi wisata di Kabupaten Lingga
Rekomendasi wisata di Kabupaten Lingga (Dok. Humas Dinpar Kepri)

Anda sedang berada di Kabupaten Lingga, Kepri atau hendak berlibur ke sana? 

Ada beberapa destinasi wisata yang tak boleh dilewatkan menurut Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1263 tahun 2022 tentang “Destinasi Pariwisata, Kawasan Strategis Pariwisata dan Daya Tarik Wisata Provinsi Kepri”.

Berikut adalah beberapa rekomendasi tempat wisata seru di Kabupaten Lingga

  • Air Terjun Resun
  • Pemandian Air Panas
  • Museum Linggam Cahaya
  • Situs Istana Damnah
  • Air Terjun Lubuk Papan

Sebagai informasi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Guntur Sakti tengah mengusulkan pemberlakuan visa kunjungan jangka pendek atau short term visa bagi wisman yang berkunjung ke Kepri.

Kini penerapan short term visa masih dalam proses, menunggu penetapan tarif dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Sebelumnya, kebijakan tentang short term visa sudah dimasukkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham). Namun, penetapan tarif visa tersebut masih menunggu keputusan Kemenkeu RI.

"Komunikasi kami ke kementerian terus intens. Tanggal 10 Januari kemarin, Pak Menteri (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno) juga sudah bersurat ke Kemenkumham terkait penetapan tarif short term visa ini," ujar Guntur Sakti saat ditemui wartawan di Kota Batam, Kamis (25/1/2024), dikutip Tribunjogja.com dari TribunBatam.id.

Guntur Sakti mengusulkan kepada kementerian untuk menetapkan tarif short term visa sebesar 10 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 150.000.

Wisman yang datang ke Kepri memiliki dua pilihan, yaitu menggunakan visa jangka pendek senilai 10 dolar AS (sekitar Rp 150 ribu), atau menggunakan visa 30 hari seharga 50 dolar AS (Rp 750 ribu).

Menurutnya, tarif short term visa yang lebih murah akan menarik wisman berkunjung ke Kepri.

Seperti diketahui, Kepri merupakan daerah perbatasan di mana keluar masuk orang asing cukup masif.

Guntur Sakti meyakini, tarif visa jangka pendek yang murah akan memungkinkan Kepri mencapai target Kemenparekraf untuk mendatangkan 3.000.000 wisatawan tahun 2024. (Tribunjogja.com/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved