Ramalan Jodoh Primbon Jawa

RAMALAN JODOH Weton Kamis Legi dengan Kamis Wage Apakah Cocok? Ini Kata Primbon Jawa

Berikut perhitungan jodoh untuk pasangan dengan weton Kamis Legi dan Kamis Wage menurut Primbon Jawa. Apakah cocok jika menikah?

PEXELS/Anastasiya Lobanovskaya
RAMALAN JODOH Weton Kamis Legi dengan Kamis Wage Apakah Cocok? Ini Kata Primbon Jawa 

Cara hitung : Neptu masing-masing weton dibagi 9, kemudian catat atau hitung sisanya. Jika tidak ada sisa pembagian, maka dianggap sisanya 9.

Neptu weton Kamis Legi = 13. Neptu weton Kamis Wage = 12.

Maka perhitungan untuk Kamis Legi adalah 13 : 9 = 1, dengan sisa 4.

Perhitungan untuk Kamis Wage adalah 12 : 9 = 1, dengan sisa 3.

Jika pasangan dengan perhitungan neptu sisa 4 dan sisa 3 menikah, maka rumah tangganya akan banyak mendapat celaka.

Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 4

Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 4, kemudian catat atau hitung sisanya. Jika tidak ada sisa, maka hasilnya dianggap sisa 4.

Neptu weton Kamis Legi = 13. Neptu weton Kamis Wage = 12. Jika dijumlahkan, menjadi 13 + 12 = 25.

Perhitungan dengan neptu pembagi 4 adalah 25 : 4 = 6, dengan sisa 1.

Jika sisa 1, maka pasangan akan masuk kategori “Gonto” yang artinya apabila mereka menikah, dalam kehidupan rumah tangganya akan sedikit atau jarang memiliki keturunan.

Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 5

Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 5, kemudian catat atau hitung sisanya. Jika tidak ada sisa, maka hasilnya dianggap sisa 5.

Neptu weton Kamis Legi = 13. Neptu weton Kamis Wage = 12. Jika dijumlahkan, menjadi 13 + 12 = 25.

Perhitungan dengan neptu pembagi 5 adalah 25 : 5 = 5, tanpa sisa, sehingga dianggap sisa 5.

Jika perhitungan sisa 5, maka pasangan masuk kategori “Lungguh”. Artinya, jika pasangan ini menikah, dalam kehidupan rumah tangganya akan kokoh dan selamat.

Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 10 dan 7

Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 10 dan atau 7, kemudian catat atau hitung sisanya. Sisa tidak boleh lebih dari 7. Jika sisa lebih dari 7, maka gunakan pembagi lain, antara 10 atau 7, asal sisanya tidak lebih dari 7. Apabila setelah dihitung tidak ada sisa, maka dianggap sisa 7.

Neptu weton Kamis Legi = 13. Neptu weton Kamis Wage = 12. Jika dijumlahkan, menjadi 13 + 12 = 25.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved