Buaya Berkeliaran di Sungai Tepus

Buaya yang Muncul di Kalasan Ternyata Jenis Satwa yang Dilindungi, Kini Direhabilitasi BKSDA

Buaya yang muncul dan dievakuasi dari Sungai Tepus, Kalurahan Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman pada Jumat (26/1/2024) berjenis buaya muara.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Pihak BKSDA saat mengambil dan mengamankan buaya muara di Mako Damkar Sleman. Buaya muara yang termasuk satwa dilindungi tersebut ditemukan dan dievakuasi damkar dari sungai di wilayah Selomartani, Kalasan Kabupaten Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Buaya yang muncul dan dievakuasi dari Sungai Tepus, Kalurahan Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman pada Jumat (26/1/2024) berjenis buaya muara.

Hewan ini merupakan satu di antara satwa yang dilindungi.

Saat ini, reptil bertubuh besar tersebut sudah diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sleman untuk direhabilitasi. 

Kepala Resort BKSDA Sleman dan Kota Yogyakarta, Uut Budiarto mengatakan, berdasarkan identifikasi awal, jenis buaya yang ditemukan di Selomartani, Kalasan ini merupakan jenis buaya muara.

Saat ditemukan berada di sungai.

Pihaknya mengaku belum mengetahui apakah sungai di Kalasan tersebut merupakan habitat buaya tersebut atau tidak.

Namun demikian, Ia menduga satwa tersebut merupakan hewan peliharaan orang yang kemungkinan lepas ataupun sengaja dilepaskan karena sudah bosan. 

"Yang jelas, buaya ini termasuk satwa dilindungi. Undang-undangnya jelas undang-undang nomor 590 pasal 21. Barang siapa memiliki memperdagangkan menyimpan dan sebagainya, itu ada sanksinya, kita sama-sama harus melestarikan," kata Uut, saat mengambil buaya tersebut di Kantor Damkar Sleman , Jumat. 

Buaya yang baru ditemukan tersebut nantinya direhabilitasi di tempat penampungan satwa di kawasan Bunder, Gunungkidul.

Baca juga: BREAKING NEWS: Buaya Sepanjang 2 Meter Muncul di Sungai Tepus Kalasan Sleman 

Sebab, terdapat luka terbuka di bagian kaki yang perlu disembuhkan lebih dahulu.

Setelah direhabilitasi, selanjutnya akan dilakukan kajian apakah sudah layak untuk dilepas liarkan atau tidak. 

Uut mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan buaya serupa agar lebih baik menghubungi BKSDA melalui call center atau bisa langsung ke Pemadam Kebakaran.

Nanti kedua instansi akan saling berkoordinasi. 

"Selain buaya, burung juga ada sanksinya kalau ketahuan memang Itu satwa dilindungi. Apalagi di dalam kawasan konservasi," katanya. 

Diketahui sebelumnya, seekor buaya muncul dan mengejutkan warga di Dusun Jetak, Kalurahan Selomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman , pada Jumat (26/1/2024) siang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved