Tips dan Cara
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Online 2024, Biaya Iuran Bulanan Ditanggung Pemerintah
Begini cara daftar jadi peserta JKN BPJS Kesehatan PBI gratis dari pemerintah, harus terdaftar dalam DTKS dulu, berikut langkah-langkahnya.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Alifia Nuralita Rezqiana
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan, per 31 Desember 2023 sudah ada 267.311.566 (267,3 juta) penduduk yang terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id, persentase peserta JKN BPJS Kesehatan terbesar adalah PBI atau Penerima Bantuan Iuran.
Warga yang terdaftar sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan PBI tidak perlu membayar iuran bulanan, sebab iuran sudah ditanggung oleh pemerintah.
Siapa yang boleh mendaftar PBI JKN BPJS Kesehatan?

Merangkum Kompas.com, PBI merupakan program jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi fakir miskin atau orang yang tidak mampu, yang mana iuran akan dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Warga yang ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI harus masuk dalam kategori fakir miskin atau orang tidak mampu.
Dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019 tentang “Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan” disebutkan, yang termasuk fakir miskin adalah :
- Orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian
- Orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
Sementara itu, kriteria orang tidak mampu yang bisa menjadi peserta BPJS PBI adalah :
- Orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya.
Apabila Anda termasuk warga miskin atau orang yang tidak mampu, maka Anda bisa mendaftarkan diri agar menjadi peserta BPJS PBI.
Syarat mendaftar JKN BPJS Kesehatan PBI
Perlu diketahui, pendaftaran peserta JKN BPJS Kesehatan PBI dilakukan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI.
Berikut adalah syarat untuk warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta JKN BPJS PBI :
- Masuk kriteria fakir miskin atau orang tidak mampu
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK yang terdaftar di Direktorat Jenderal yang menangani bidang kependudukan dan catatan sipil
- Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara mendaftar JKN BPJS Kesehatan PBI Online

Cara agar bisa mendaftar sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah adalah harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Jika nama Anda sudah ada dalam DTKS Kemensos sebagai fakir miskin atau warga tidak mampu, maka Anda akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.
Apabila nama Anda tidak ada dalam DTKS, maka Anda tidak bisa menjadi peserta JKN BPJS PBI.
Bagi yang merasa memenuhi syarat namun namanya tidak ada dalam DTKS Kemensos, dapat mengajukan diri.
Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini untuk memasukan data pribadi dalam DTS agar dapat menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran :
- Unduh dan pasang "Aplikasi Cek Bansos" di Play Store atau klik DI SINI
- Buat akun baru untuk registrasi. Anda akan diminta untuk mengisi data seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW), Nomor HP, Alamat Email, Username dan Password.
- Unggah atau upload Foto KTP dan Foto Selfie dengan KTP
- Setelah berhasil registrasi, klik "Daftar Usulan"
- Selanjutnya, klik "Tambahkan Usulan" kemudian masukkan data diri dengan benar (sesuai dengan KK dan KTP).
- Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat.
Jika sudah terverifikasi dan terbukti masuk kategori warga tidak mampu atau fakir miskin, Anda akan otomatis mendapatkan fasilitas JKN BPJS Kesehatan PBI.
Lebih lanjut, anak dari warga peserta JKN BPJS Kesehatan PBI secara otomatis akan masuk sebagai peserta BPJS PBI.
Kontak BPJS Kesehatan
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi BPJS Kesehatan melalui kontak berikut ini :
- Call Center BPJS Kesehatan : 165 atau klik DI SINI untuk berbicara dengan customer service BPJS Kesehatan.
- WhatsApp BPJS Kesehatan #1 : 08118750400
- WhatsApp #2 (Pandawa) : 08118165165
Kontak dan Alamat Dinas Sosial di Wilayah DIY
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan PBI, namun kesulitan mendaftarkan diri di Aplikasi Cek Bansos, silakan menghubungi Dinas Sosial wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berikut ini.
- Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Alamat : Jalan Janti, Kecamatan Banguntapan, Modalan, Banguntapan, Bantul, Kabupaten Bantul, DIY.
Nomor Telepon : (0274) 514 932
Instagram : @dinassosialdiy - Dinas Sosial Kabupaten Bantul
Alamat : Komplek II Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul
Jalan Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul, DIY.
Nomor Telepon : (0274) 6469008 / (0274) 367338
Instagram : @dinsos_bantul - Dinas Sosial Kabupaten Sleman
Alamat : Jalan Parasamya Beran, Tridadi, Sleman, DIY.
Nomor Telepon : (0274) 868358
WhatsApp : 089501130696
wa.me/6289501130696
Instagram : @dinsos_sleman - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo
Alamat : Jalan Sugiman Nomor 3, Serut, Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Nomor Telepon : (0274) 773026
Instagram : @dinsospppa_kp - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul
Alamat : Jalan KH Agus Salim 125, Ledoksari, Kepek, Wonosari, Gunungkidul, DIY.
Nomor Telepon : (0274) 394226
Instagram : @sosialp3agk - Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta
Alamat : Kompleks Balai Kota, Jalan Kenari Nomor 56 Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY.
Nomor Telepon : (0274) 515865 / (0274) 562682
Instagram : @dinsosnakertrans_yk
(Tribunjogja.com/ANR)
tips dan cara
TribunEvergreen
Cara daftar bpjs
BPJS Kesehatan
cara daftar BPJS gratis
cara daftar BPJS online
cara daftar BPJS PBI
Dinas Sosial DIY
Kapan Waktu Terbaik Memberi Ponsel untuk Anak? Perhatikan Usianya Sebelum Memberikan Ponsel ya Bund! |
![]() |
---|
5 Cara Seru Ajak Anak Tumbuh Kreatif dan Percaya Diri Bareng Orang Tua di McKids |
![]() |
---|
Mengenal Investasi SBN Ritel: SBR014 dan Manfaatnya bagi Milenial |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Membayar Tilang? Ini 5 Cara Mudah dan Resminya Jangan Salah Kaprah |
![]() |
---|
5 Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik atau e-Tilang, Bisa Lewat Minimarket hingga Marketplace |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.