Kecelakaan di Godean Sleman
Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Pohon Tumbang di Godean, Ini Penjelasan BPBD Sleman
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, mengatakan pohon tumbang tersebut menutup jalan sebagian jalan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pengendara motor meninggal dunia usai menabrak pohon tumbang di Sangonan, Sidorejo, Godean, Sleman, Selasa (23/01/2024).
Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon mahoni berdiameter 40cm tumbang.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, mengatakan pohon tumbang tersebut menutup jalan sebagian jalan.
Namun nahas, SR, sang pengendara motor warga Nanggulan, Kulonprogo melintas dan menabrak pohon tersebut.
"Jadi bukan tertimpa pohon tumbang. Pohonnya tumbang, melintang menutup jalan, tetapi menggantung gitu. Korban mungkin tidak melihat, karena kondisi pagi kan hujan deras, berkabut, sehingga tidak melihat dan menabrak," katanya, Selasa (23/01/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS : Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pohon Tumbang di Jalan Godean Sleman
Ia melanjutkan korban meninggal dunia di tempat karena mengalami cedera di bagian kepala.
Korban pun telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pun tidak bisa memberikan santunan kepada korban, lantaran kejadian nahas yang dialami korban bukan merupakan bencana alam.
Menurut Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sleman bisa memberikan santunan kepada masyarakat yang cidera, meninggal, maupun cacat akibat bencana alam.
"Santunan untuk korban tertimpa pohon karena bencana alam ada, kalau belum terkover BPJS. Ada mekanismenya, sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021," lanjutnya.
"Namun untuk kasus pagi ini tidak bisa mendapat santunan, karena bukan bencana alam, ini musibah, " imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.