Niat dan Doa Umrah
Bacaan Talbiyah dalam Ibadah Umrah
Kata talbiyah berasal dari kata kerja bahasa Arab ‘talaba’ yang memiliki arti menjawab atau menanggapi.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Kata talbiyah berasal dari kata kerja bahasa Arab ‘talaba’ yang memiliki arti menjawab atau menanggapi.
Dalam konteks ibadah haji dan umrah, arti talbiyah adalah menjawab panggilan Allah.
Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama-ulama mengenai hukum membaca Kalimat Talbiyah.
Berikut ini beberapa pendapat mengenai hukum membaca talbiyah yang Tribunjogja.com rangkum dari Panduan, Do’a dan Dzikir Manasik Umrah yang ditulis oleh H. Abd. Muqit, M.Pd.I dan Ny. Hj. Djuwairiyah, M.Pd.I.
1. Fardu
Menurut Abu Hanifah, Imam al-Tsaury, dan Imam al- Dhahiri, bacaan talbiyah termasuk rukun ihram. Ihram tidak akan sah tanpa bacaan talbiyah, seperti halnya takbir dalam salat.
2. Wajib
Menurut Imam Malik bacaan talbiyah adalah wajib. Apabila seseorang tidak membaca talbiyah, maka orang tersebut diharuskan untuk membayar dam.
3. Sunah
Menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, hukum membaca talbiyah adalah sunah. Apabila seseorang tidak membaca talbiyah, maka orang tersebut tidak memiliki konsekuensi apapun.
Lalu, seperti apa bacaan talbiyah itu?
‘Abdullah bin ‘Umar menyampaikan bahwa talbiyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ
Labbaikallahumma labbaik. labbaika laa syarika laka labbaik. innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika lak
Artinya: “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.”
Bagi jamaah laki-laki, disunahkan untuk mengeraskan suara ketika mengucapkan talbiyah. Berbeda dengan jamaah laki-laki, jamaah perempuan tidak perlu mengeraskan suaranya saat membaca talbiyah.
Jamaah perempuan cukup mengucapkan bacaan talbiyah secara lirih saja atau cukup didengar oleh diri sendiri atau teman di sampingnya.
Kalimat Talbiyah ini disunahkan untuk dibaca ketika jamaah umrah telah berniat ihram. Adapun akhir waktu talbiyah untuk ibadah umrah adalah ketika jamaah akan memulai thawaf.
Demikian penjelasan mengenai bacaan talbiyah dalam ibadah umrah. Semoga artikel ini bermanfaat!
(MG Meisya Primajesta Ismujati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.