Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, KID DIY Sasar Pamong Kalurahan
KID DIY akan menggencarkan sosialisasi soal keterbukaan informasi publik ini kepada seluruh lembaga publik yang ada di DIY.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong adanya keterbukaan informasi publik dari seluruh lembaga publik kepada masyarakat.
Untuk itu, KID DIY akan menggencarkan sosialisasi soal keterbukaan informasi publik ini kepada seluruh lembaga publik yang ada di DIY.
Ketua KID DIY Erniati mengatakan jajaran komisioner KID DIY sudah menyiapkan sejumlah rencana kerja untuk periode 2023-2027.
Dari invertarisir yang sudah dilakukan, saat ini ada 1087 badan publik di DIY yang akan didampingi oleh KID DIY.
" Kami sudah melakukan inventarisir, total ada 1087 lembaga publik yang harus kami dampingi,"katanya saat melakukan kunjungan redaksi ke kantor Harian Tribun Jogja, Rabu (17/1/2024).
Hadir dalam kunjungan itu seluruh komisioner KID DIY yakni Wakil Ketua Bayu Februarino Putro, Wawan Budiyanto, Aswino Wardhana dan Akhmad Nasir.
Dalam kesempatan itu, Erniati mengakui, aduan yang paling banyak masuk ke KID adalah terkait dengan kalurahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Untuk itu, pada 2024 ini, pihaknya akan konsen melakukan sosialisasi soal keterbukaan informasi publik hingga kalurahan-kalurahan.
Nantinya KID akan melakukan pendampingan dan monitoring secara langsung ke kalurahan-kalurahan sehingga keterbukaan informasi publik ini benar-benar berjalan di lapangan.
" Komitmen kami akan menjangkau kalurahan-kalurahan sekaligus melakukan monev,"jelasnya.
Selain fokus untuk memberikan sosialisasi ke kalurahan-kalurahan, lanjut Erniati, pihaknya juga akan memaksimalkan peran dan fungsi terkait dengan keterbukaan informasi publik selama gelaran pemilu.
" Ngarso Dalem saat pelantikan yang lalu juga menitip pesan kepada kami untuk meningkatkan peran dan fungsi keterbukaan informasi publik terkait dengan pemilu. KID ini harus ambil peranan penting di gelaran Pemilu, jangan hanya jadi penonton,"jelasnya.
Sementara itu Pemimpin Redaksi Tribun Jogja, Ribut Raharjo mengungkapkan selama ini banyak aduan yang sudah diselesaikan oleh KID DIY. Hanya saja, masyarakat banyak yang tidak tahu.
Untuk itu, seharusnya keberhasilan-keberhasilan yang sudah diraih oleh KID ini bisa dipublikasikan kepada masyarakat.
10 Kalurahan di Bantul Dapat Pemetaan Batas Wilayah untuk Perjelas Kewenangan |
![]() |
---|
Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan Desa di Bantul Harus Dibenahi, Kejari Ambil Peran |
![]() |
---|
10 Kalurahan di Bantul Dapat Surat Keputusan Penetapan Rintisan Kalurahan Budaya |
![]() |
---|
Danais Dorong Reformasi Kalurahan, 45 Desa Mandiri Budaya Tumbuh di DIY |
![]() |
---|
Dosen UAJY dan UKRIM Kembangkan Teknologi Pengering Tenaga Surya untuk Produk Herbal di Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.