HOAX! Pemerintah Pusat Minta UNHCR di Indonesia Dibubarkan dan Kantornya Ditutup
video yang beredar tersebut merupakan pandangan pribadi Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana
Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah unggahan yang mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia meminta kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau UNHCR ditutup.
Video yang diunggah di media sosial Facebook tersebut diberi keterangan demikian:
Pemerintah Pusat minta UNHCR ditutup
#BubarkanUnhcr
#PulangkanRohingnya.
Terkait hal tersebut, Kementerian Kominfo RI menyatakan klaim video yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoax.
Sementara dilansir dari kompas.com, video yang beredar tersebut merupakan pendapat atau pandangan pribadi yang disampaikan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengenai penanganan pengungsi Rohingya.
Dirinya berpendapat bahwa pemerintah harus menutup kantor UNCHR di Jakarta.
Baca juga: HOAX! Dokter yang Tangani Mirna Salihin Ditetapkan sebagai Tersangka
Hikmahanto mengatakan bahwa hal tersebut menjadi faktor pendorong para pengungsi dari negara lain datang ke Indonesia.
Sampai saat ini, tidak ditemukan informasi kredibel terkait pemerintah meminta UNHCR berhenti beroperasi di Indonesia.
Adapun dikutip dari laman UNHCR.org, organisasi itu sudah beroperasi di Indonesia sejak 1979, ketika Pemerintah meminta bantuan untuk membangun kamp pengungsian di Pulau Galang.
Kamp tersebut digunakan untuk menampung lebih dari 170.000 pengungsi yang melarikan diri dari konflik di Asia Tenggara.
Sejak penutupan kamp pengungsian di Pulau Galang pada tahun 1996, UNHCR tetap melanjutkan bantuannya bagi Pemerintah Indonesia.
Saat ini, UNHCR memiliki hampir 60 orang staf yang bekerja di kantor utama di Jakarta dan empat lokasi lain, yakni Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang dan Makassar.(*)
| Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan Pemerintah, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Viral HP Terkunci Karena APK Ilegal Diduga Ransomware Android, Begini Cara Mengatasinya |
|
|---|
| 20 Ucapan Salam Interaksi Ramah untuk Caption Facebook Pro |
|
|---|
| Kata Kapolsek Berbah Sleman soal Pemotor Bayar Denda Tilang ke Rekening Pribadi Oknum Polisi |
|
|---|
| Ngaku Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Sleman, Pria Ini Ternyata Melukai Dirinya Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Hoax-UNHCR-ditutup.jpg)