Berita Magelang Hari Ini
Baru 475 Penghayat Kepercayaan di Magelang Ubah Kolom Kepercayaan e-KTP
Diprediksi ada sekitar 2.700 penghayat kepercayaan yang belum mengubah kolom KTP-nya.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 475 penganut kepercayaan di wilayah Kabupaten Magelang dilaporkan telah merevisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Data tersebut dihimpun hingga 30 Juni 2023 lalu.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang , Idam Laksana mengatakan, setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang Pencantuman Aliran Kepercayaan dalam Kependudukan, kini kepercayaan para penghayat bisa dicantumkan dalam blangko KTP, KK, dan kutipan akta yang sah.
"Prosesnya sejak keputusan MK, kami sosialisasi keputusan tersebut sudah dua hingga tiga kali," jelas Idam, Minggu (14/1/2024).
Berdasarkan data Disdukcapil Magelang , mayoritas penganut kepercayaan berada di Kecamatan Borobudur yakni sebanyak 164 pemeluk.
Lalu disusul Kecamatan Sawangan dengan 62 orang, Pakis 52 orang, Kaliangkrik 49 orang, Windusari 41 orang, Dukun 30 orang, Muntilan 21 orang, Mertoyudan 18 orang, Mungkid 10 orang, Salaman 8 orang, Candimulyo 8 orang, Ngluwar 3 orang, Grabag 3 orang, dan Salam 2 orang.
Kemudian untuk Kecamatan Srumbung, Secang, Bandongan, dan Tempuran, masing-masing terdapat satu orang penghayat.
Sementara untuk Kecamatan Kajoran, Ngablak, dan Tegalrejo diketahui belum ada penganut kepercayaan di wilayah tersebut.
Idam mengatakan, meski negara telah mengakui secara sah keberadaan penghayat kepercayaan, namun jumlah penghayat yang ingin merevisi kolom agama di KTP-nya masih tergolong minim.
"Kemungkinan disebabkan dari sisi keamanan diri dan kenyamanan juga, jadi itu yang membuat mereka belum mau merubah (kolom agama)," ujarnya.
Sementara Sekretaris Umum Dewan Musyawarah Daerah Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Magelang, Agung Nugroho memprediksi ada sekitar 2.700 penghayat kepercayaan yang belum mengubah kolom KTP-nya.
Ribuan penghayat tersebut terbagi ke 12 paguyuban penghayat kepercayaan di Kabupaten Magelang .
"Masih banyak penghayat yang by pengakuan. Tapi untuk ke publik dan mengaku bahwa dirinya penghayat kepercayaan sebagian mereka masih takut karena stigma nya macam-macam," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan pemerintah lebih proaktif untuk memfasilitasi masyarakat penganut penghayat kepercayaan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Salah satunya dengan mensosialisasikan layanan perubahan KTP hingga tingkat akar rumput.
"Harapannya dari dinas bisa turun ke kelompok-kelompok penghayat. Istilahnya ya silaturahmi lalu menyampaikan, kalau memang penghayat memang dari kesadaran dan bukan karena paksaan, silahkan diubah," jelasnya. ( Tribunjogja.com )
| Program Ketahanan Pangan Desa Dawung Magelang: Warga Dapat Tanaman Sayur Gratis |
|
|---|
| Rencana Magelang Menuju Smart City Pelayanan Administratif 7 Hari Nonstop |
|
|---|
| Borobudur dan Cagar Budaya Magelang Jadi Fokus Komisi X DPR RI |
|
|---|
| Aparatur Pemerintah Kabupaten Magelang Deklarasi Tolak Korupsi |
|
|---|
| Penampakan Bendera Merah Putih Raksasa Dikibarkan di Gunung Andong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Baru-475-Penghayat-Kepercayaan-di-Magelang-Ubah-Kolom-Kepercayaan-e-KTP.jpg)