Anggota Komisi V DPR RI dan Ketua DPRD Purworejo Resmikan Sejumlah Jalan
Anggota Komisi V DPR RI, Ir. Sudjadi, meresmikan ruas jalan Tridadi Pucungroto yang berlokasi di Desa Ngadirejo-Desa Pucungroto
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com PURWOREJO - Anggota Komisi V DPR RI, Ir. Sudjadi, meresmikan ruas jalan Tridadi Pucungroto yang berlokasi di Desa Ngadirejo-Desa Pucungroto, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (10/1/2024).
Jalan yang diresmikan adalah hasil aspirasi DPR RI yang dibangun menggunakan APBN Kementerian PUPR terkait program Impres Jalan Daerah.
Sudjadi menyebut, mendapatkan anggaran aspirasi sekitar Rp100 miliar, setelah dipotong pajak menjadi Rp85 miliar. Lalu, dana aspirasi Rp85 miliar itu dialokasikan untuk program Impres Jalan Daerah kepada tiga Kabupaten yakni Kabupaten Magelang, Temanggung, dan Purworejo.
"Di Kabupaten Purworejo ada tiga lokasi jalan yang sudah diresmikan. Antara lain di Jalan Puspo-Somoleter (Kecamatan Bruno), Jalan Ngadirejo-Pucungroto, dan ruas Jalan Desa Jatirejo di Kecamatan Kaligesing," ucap Sudjadi saat ditemui, Rabu (10/1/2024).
Pihaknya menyebut, program tersebut masih berlanjut pada tahun ini (2024). Sebab, masih ada ruas jalan yang belum diresmikan, yakni ruas Jalan Kaligono-Donorejo di Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Lantas, Sudjadi menuturkan akan terus berupaya memenuhi aspirasi desa dalam program Jalu (jalan, air minum, dan irigasi).
Ia mengatakan jika jalannya sudah apik (baik), irigasi pertanian cukup, maka tinggal dilengkapi dengan rumah swadaya, sanitasi, dan cubluk (kamar mandi/WC) di modernisasi.
"Untuk rumah swadaya, setiap anggota DPR RI dapat jatah sekitar 2.000 unit. Tahun ini juga dapat kuota segitu," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, menambahkan bahwa pada Rabu (10/1/2023), ada dua ruas jalan yang diresmikan. Yaitu ruas jalan Tridadi Pucungroto, penghubung Desa Ngadirejo-Desa Pucungroto, dan ruas jalan Desa Jatirejo di Kecamatan Kaligesing yang berbatasan langsung dengan wilayah DI Yogyakarta.
Adapun pada Selasa (8/1/2024), juga telah diresmikan Jalan Puspo-Somoleter di Kecamatan Bruno dan Rusunawa Pondok Pesantren Mambaul Hikmah Desa Nambangan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Ada yang belum diresmikan yakni ruas Jalan Kaligono-Donorejo di Kecamatan Kaligesing sepanjang 2,3 Km dan dana Rp3,1 miliar. Serta Rusunawa Pondok Pesantren Al-Iman Bulus di Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo. Rencana jadwal masih menyusul," ucap dia.
Dion menjabarkan, ruas jalan Tridadi Pucungroto, penghubung Desa Ngadirejo-Desa Pucungroto yang baru saja diresmikan sepanjang 5,3 Km.
Pembangunan jalan itu menyedot dana sekitar Rp11 miliar dengan lebar aspal jalan 4 meter dan ukuran bahu jalan di kanan-kiri masing-masing 80 cm.
"Jadi memang fokus kami adalah penanganan wilayah perbatasan dan pegunungan yang lokasi aksesnya cukup sulit. Kemudian lokasi strategis karena berbatasan dengan wilayah Kabupaten tetangga atau jalan penghubung antar kecamatan. Semisal di Desa Ngadirejo itu adalah jalan penghubung Kecamatan Loano dan Kaligesing," jelasnya.
Sementara itu, Jalan Puspo-Somoleter di Kecamatan Bruno dibangun sepanjang 5 Km dengan anggaran dana Rp9 miliar. Jalan tersebut menjadi penghubung antara Desa Puspo dan Desa Somoleter di Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo.
Dion menceritakan, awalnya eksisting jalan itu berupa tanah. Kini setelah dibangun jalan menjadi lebih bagus sehingga masyarakat Desa Somoleter bisa langsung akses ke Desa Puspo. Begitu juga dengan masyarakat Desa Puspo.
Indosat Gandeng Erafone dan Oppo Hadirkan Festival Belanja di Jateng dan DIY |
![]() |
---|
Kasus Motor Pelat Merah Samsat Terdaftar Purworejo Nunggak Bayar Pajak |
![]() |
---|
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Kisah Pria Klaten Pemenang Desain Logo Hari Jadi ke-80 Jateng, Sering Kalah Lomba Tapi Terus Mencoba |
![]() |
---|
Polisi Amankan 11 Peserta Demo Pati yang Diduga jadi Provokator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.