Klaten

Razia Kelengkapan Berkendara Khusus Polisi dan ASN Mapolres Klaten

Polres Klaten gencar melakukan operasi knalpot brong berserta kelengkapan berkendara,

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/Istimewa
Sie Propam Polres Klaten menggelar operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) serta operasi knalpot brong di area internal Mapolres Klaten dan Mapolsek jajaran, Senin (8/1/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Polres Klaten gencar melakukan operasi knalpot brong berserta kelengkapan berkendara, Senin (8/1/2024).

Kegiatan itu bahkan digelar di area internal Mapolres Klaten dan Mapolsek jajaran.

Kali ini, giat dipimpin Kasi Propam Polres Klaten, AKP Sri Wanda dengan sasaran anggota polri dan ASN Polres Klaten.

Satu persatu anggota yang akan masuk kantor dicek kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya.

Spion, pelat nomor hingga knalpot menjadi salah satu prioritas pemeriksaan.

Kasi Propam Polres Klaten, AKP Sri Wanda menjelaskan bahwa penindakan ini sebagai wujud komitmen Polri dalam menangani knalpot brong tanpa pandang bulu.

"Saat ini kita sedang gencar melaksanakan penindakan knalpot brong karena sudah meresahkan. Pimpinan juga juga sudah mengeluarkan maklumat, akan serius menindak baik itu masyarakat umum maupun anggota Polri itu sendiri,” ujar AKP Sri Wanda.

Selain menjadi sasaran penindakan, anggota Polres Klaten juga diminta mengingatkan keluarganya agar tidak memakai knalpot brong.

Anggota Polri dan keluarganya diharapkan menjadi teladan dalam tertib berkendara.

"Setiap apel kita selalu sampaikan mengenai knalpot brong ini. Alhamdulillah, hasilnya tidak ditemukan anggota yang memakai, baik itu di lingkungan Polres maupun Polsek,” beber dia.

Penggunaan knalpot brong menurut AKP Sri Wanda dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya pada tahapan pemilu serentak 2024.

Penggunaan knalpot brong dinilai berpotensi menciptakan gesekan di masyarakat, sehingga menjadi perhatian Polri.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah mengimbau kepada bengkel-bengkel setempat untuk tidak menerima jasa pembuatan maupun pemasangan knalpot brong.

Tak hanya itu, jajaran Polres Klaten juga melaksanakan sosialisasi di sekolah, komunitas-komunitas motor dan juga kelompok masyarakat lainnya. (ard)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved