Warga Dusun Polaman Triwidadi Pajangan Antusias Berdialog Bersama KPH Purbodiningrat
Puluhan warga Dusun Polaman terlihat antusias saat berdialog dan berdiskusi bersama Anggota DPRD DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat.
Penulis: Agus Wahyu | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Setibanya di tempat pertemuan acara Sapa Aruh dan Penyerapan Aspirasi, KPH Purbodiningrat langsung menyalami satu persatu warga Dusun Polaman, Kalurahan Triwidadi Kapanewon Pajangan, Bantul, yang hadir pada acara tersebut.
Puluhan warga Dusun Polaman terlihat antusias saat berdialog dan berdiskusi bersama Anggota DPRD DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat di balai dusun setempat, Kamis (4/1/2024).
Setidaknya, antusias warga Polaman itu tampak saat menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Anggota Komisi A DPRD DIY itu.

Suparjan, mewakili pemuda Dusun Polaman menyampaikan sejumlah harapannya terhadap program pembangunan fisik melalui aspirasi anggota DPRD DIY. Ia menyebutkan, bahwa, bantuan pengerasan jalan dusun berupa corblok yang menghubungkan RT 02 dan RT 01 menjadi program utama Dusun Polaman tahun ini.
“Alhamdulillah, pada Mei nanti, realisasi aspirasi dari KPH Purbodiningrat senilai Rp100 juta, berupa padat karya pembuatan jalan corblok sangat bermanfaat bagi masyarakat Polaman. Ini memang menjadi program utama hasil musyawarah dusun (Musdus) kemarin. Terima kasih, Pak Kanjeng Purbo, jika diizinkan kami akan mengajukan aspirasi lagi untuk penerangan jalan,” papar Suparjan.
Hal sama dikatakan Dukuh Polaman, Sukarjan. Bantuan padat karya berupa corblok jalan dusun, dinilainya, memberikan kemanfaatan bagi masyarakat setempat. Di mana, warga masyarakat akan ikut merasakan dari sisi ekonomi pembangunan fisik itu.
“Insha Allah ini bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Polaman. Aspirasi yang kami usulkan pada 2023 kemarin, akan terealisasi Mei 2024 mendatang,” ucapnya, sesaat menyambut kedatangan Menantu Sri Sultan HB X tersebut.
Semangat warga menyampaikan aspirasi juga diperlihatkan oleh seorang warga Polaman yang juga anggota LPMK Triwidadi, Abdul Rahman. Dia mengusulkan adanya program pemberian rambu-rambu di jalan umum menuju dusunnya untuk tahun depan.
Mengikuti diskusi penyerapan aspirasi, Kanjeng Purbodiningrat memastikan, bahwa program aspirasi terkait pengerasan jalan corblok di Dusun Polaman akan dilakukan pada Mei 2024. KPH Purbo pun berharap, bantuan berwujud padat karya ini bisa memberikan manfaat bagi peningkatan insentif ekonomi masyarakat.
“Tentunya, hasil padat karya ini juga memberikan manfaat untuk meningkatkan perekonomian warga Dusun Polaman. Karena dengan pelibatan langsung masyarakat dalam padat karya ini, pasti pembangunan fisik ini akan dijaga baik oleh masyarakat. Harapan saya, semoga ini bermanfaat untuk warga di sini,” ucap suami putri ketiga Raja Yogyakarta, GKR Maduretno.
Tak hanya padat karya, KPH Purbo juga menyampaikan pada tahun ini juga diberikan akan direalisasikan program aspirasi berupa bedah rumah tak layak huni (RTLH).
“Termasuk program penerangan jalan senilai Rp60 juta di Kalurahan Triwidadi dan traffic light jalan raya Triwidadi sebesar Rp36 juta pada tahun 2024 ini. Jika masih ada aspirasi, silakan disampaikan diusulkan melalui LPMK untuk program 2025. Saya masih menjadi anggota DPRD DIY hingga Oktober 2024, jadi masih punya hak budgeting anggaran aspirasi,” papar politisi PDI Perjuangan yang menjadi caleg DPR RI pada Pemilu 2024 ini. (ayu/ord)
kanjeng purbo
KPH Purbodiningrat
Sri Sultan HB X
GKR Maduretno
PDI Perjuangan
Komisi A DPRD DIY
Anggota DPRD DIY
Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Temui Massa Aksi di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Pendemo di Jogja Beri Jalan Mobil Lexus AB 10 HBX, Ternyata Ini Penumpangnya |
![]() |
---|
Raja Keraton Yogyakarta Didampingi Putrinya Datangi Mapolda, Kapolda Telpon Pendemo |
![]() |
---|
Eko Suwanto Sebut Normalisasi Akan Buat Sungai Di Yogyakarta Asri, Bisa Untuk Wisata Keluarga |
![]() |
---|
Budi Djiwandono Lantik KPH Purbodiningrat sebagai Ketua Perbasi DIY 2025-2029, Target 2 Emas di PON |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.