Cerita Pembunuh Istri di Malang Tidak Bisa Tidur Karena Merasa Dihantui Korban, Tak Bisa Tidur
Setelah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, James Loodewyk Tomatala (61), warga Malang, Jawa Timur tidak bisa tidur semalaman
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MALANG - Setelah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, James Loodewyk Tomatala (61), warga Malang, Jawa Timur tidak bisa tidur semalaman.
James Loodewyk Tomatala membunuh istrinya sendiri, Ni Made Sutarini (55) pada Sabtu (30/12/2023) siang di kediamannya di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
James tidak bisa tidur karena merasa dihantui oleh istrinya yang sudah dibunuhnya.
Pelaku yang tidak tahan dengan perasaan dihantui oleh istrinya akhirnya memilih untuk menyerahkan diri ke polisi.
Kini, James harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi di Mapolres Kota Malang.
Dikutip dari Tribun Jatim, kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan pengakuan kliennya, keputusan untuk menyerahkan diri itu diambil karena pelaku merasa dihantui oleh korban.
"Jadi, tersangka ini membunuh dan memutilasi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Dan pada malam harinya, tersangka merasa dihantui sama korban,"
"Bahkan di malam hari itu, tersangka tidak tidur sama sekali karena terus dibayang-bayangi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (4/1/2024).
Karena dihantui korban itulah, yang membuat tersangka tidak tahan dan menyerahkan diri ke polisi.
"Semalam itu tersangka berpikir. Dan pada pagi esok harinya, minta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban,"
Baca juga: Kasus Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Tubuh Istrinya Sendiri, Bermula dari Cek-cok
"Tetangganya ini ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi," pungkasnya.
Bingung Sembuyikan Jasad Istri
Tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Sidang Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bantul, Jaksa Tuntut Terdakwa dengan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Mayat Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan di Kamar Kos, Ibunya Pergi |
![]() |
---|
Kasus Siswi SMA di Lampung Dibunuh Om-om yang Jadi Kekasihnya |
![]() |
---|
Dilaporkan Hilang Saat Demo Akhir Agustus Lalu, Bima Ternyata ke Malang, Jualan Barongsari Mini |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Ditunda, Ini Pernyataan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.