Berita Video
Israel Terpecah Belah Gara-gara UU Bikinan Netanyahu
Mahkamah Agung Israel membatalkan undang-undang kontroversial yang disahkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Senin (1/1/2024).
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM - Mahkamah Agung Israel membatalkan undang-undang kontroversial yang disahkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Senin (1/1/2024).
Sebelumnya, undang-undang tersebut memicu protes nasional selama berbulan-bulan karena menyebabkan keretakan di dalam negara zionis tersebut.
Undang-undang itu menghilangkan kemampuan pengadilan, atau peradilan yang lebih memihak kepada Netanyahu. (*)
Berita Terkait: #Berita Video
Iran Pulihkan Sistem Pertahanan Udara Dengan Persenjataan Tiongkok, Siap Hadapi AS Israel |
![]() |
---|
Warga Israel Bela Palestina & Marah Warga Gaza Kelaparan Hingga Mati, Desak IDF Hentikan Perang |
![]() |
---|
Lahan Sultan Ground Seluas 320.000 Meter Persegi Disewa Untuk Tol dengan Tarif Rp160 Miliar |
![]() |
---|
Terima Suap, Ex Pengusaha China Dimiskinkan Negara, Hak Politik Dicabut |
![]() |
---|
Donald Trump Sebut Kesepakatan Tarif Impor Ekspor Dengan Indonesia Kemenangan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.