Hadis Harian
Hadits Arbain ke-5: Bahas Perkara Bid’ah dalam Ibadah
Hadits ini menjelaskan mengenai larangan bid'ah, yaitu melakukan perbuatan yang tidak terdapat dalam ajaran Islam.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Agama Islam merupakan agama yang telah sempurna, sehingga tidak perlu adanya penyempurnaan kembali setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah telah menyebutkan dalam Alquran tentang sempurnanya agama islam, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah: 3]
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H) menjelaskan, “Ini merupakan nikmat Allah Azza wa Jalla terbesar yang diberikan kepada umat ini, tatkala Allah menyempurnakan agama mereka.
Sehingga, mereka tidak memerlukan agama lain dan tidak pula Nabi lain selain Nabi mereka, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla menjadikan beliau sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin.
Sehingga, tidak ada yang halal kecuali yang beliau halalkan, tidak ada yang haram kecuali yang diharamkannya, dan tidak ada agama kecuali yang disyari’atkannya.
Semua yang dikabarkannya adalah haq, benar, dan tidak ada kebohongan, serta tidak ada pertentangan sama sekali.
Sesuatu yang baru, yang tidak ada landasannya dalam kitab ataupun sunnah dalam beramal disebut bidah.
Berikut hadits arbain ke-5 yang menjelaskan tentang perkara bidah,
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
[رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]
“Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha dia berkata: Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam bersabda: “Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan bagian darinya, maka dia tertolak.” (Riwayat Bukhari: 2697 dan Muslim: 1718), dalam riwayat Muslim disebutkan: “Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka dia tertolak.”
Hadits ini menjelaskan mengenai larangan bid'ah, yaitu melakukan perbuatan yang tidak terdapat dalam ajaran Islam.
Contohnya menambah jumlah rakaat dalam sholat wajib atau mengganti gerakannya.
Imam Nawawi menjelaskan dalam syarahnya tentang hadits ini, bahwa suatu ketika Rasulullah didatangi seseorang yang berniat menebus dosanya dengan 100 ekor kambing.
Namun Rasulullah menolak karena hal itu tidak diatur dalam agama. Artinya tertolak atau raddun.
Orang yang datang mengadu kepada Rasulullah tersebut berkata, “sesungguhnya anakku menjadi buruh pada orang ini lalu berzina dengan istrinya. Aku mendapat kabar bahwa anakku harus dirajam, maka aku berniat menggantinya dengan 100 ekor kambing dan seorang budak wanita”.
Maka Rasulullah bersabda, “budak dan kambing dikembalikan kepadamu”. (HR Bukhari: 2724, Muslim: 1697)
Pelajaran Hadits
1. Bid’ah artinya sesuatu yang baru. Sesuatu yang sebelumnya belum ada, lalu diadakan.
Secara istilah, bid’ah artinya melakukan penambahan, pengurangan atau penggantian dalam agama Islam yang bersifat prinsip. Adapun melakukan perubahan yang tidak prinsip bukan merupakan bid’ah.
2. Islam merupakan agama yang sempurna, sehingga tidak perlu penyempurnaan.
Karena penyempurnaan hanya bisa dilakukan pada sesuatu yang belum sempurna. Yang bisa kita lakukan terhadap agama Islam adalah pembaharuan.
3. Nabi menegaskan bahwa bid’ah itu tertolak. Tertolak dalam konteks ini, di dalam ruang lingkup syari’at. Artinya pandangan syariat tidak mempertimbangkan perbuatan bid’ah, apakah itu berpahala atau tidak.
Beberapa balasan akibat melakukan perbuatan bid’ah dan menyebarkannya diantaranya adalah:
- Pelaku bid’ah tidak akan minum dari telaga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana dalam sabdanya,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu". (HR. Bukhari, no. 7049, dari Abu Wail, dari ‘Abdullah)
Dalam riwayat lain dikatakan,
إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى
“(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari, no. 7051)
- Pelaku bid’ah tidak akan mendaptkan syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalam sabdanya,
أَلَا وَإِنَّ أَوَّلَ الْخَلَائِقِ يُكْسَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام أَلَا وَإِنَّهُ سَيُجَاءُ بِرِجَالٍ مِنْ أُمَّتِي فَيُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُولُ يَا رَبِّ أَصْحَابِي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
“Sesungguhnya manusia pertama yang diberi pakaian pada hari kiamat ialah Ibrahim ‘alaihis salam. Ingatlah, bahwa nanti akan ada sekelompok umatku yang dihalau ke sebelah kiri… maka kutanyakan: “Ya Rabbi… mereka adalah sahabatku?”, akan tetapi jawabannya ialah: “Kamu tidak tahu akan apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu…” (HR. Bukhari, no. 6526, 4625, 4626, 4740, 3349; Muslim, no. 2860, dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas)
(MG An-Nafi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-Bidah.jpg)