Mobil Tabrak Rumah di Yogya
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Agung Jogja, Xpander Rusak Berat
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Agung Jogja, Xpander Rusak Berat
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Jogja - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Yogyakarta, Selasa (19/12/2023).
Akibat dari lakalantas itu, satu penumpang dinyatakan meninggal dunia.
Berikut kronologi lakalantas berdasarkan keterangan kepolisian:

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat pengemudi berinisial (JAS) mengendarai mobil Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi B 2127 TOW.
"Pengemudi mobil Mitsubishi Expander nomor polisi B 2127 TOW atas nama JAS, alamat Jakarta Timur.
"SIM A tidak ada," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Timbul mengatakan, mobil yang dikendarai JAS dengan penumpang Wahyu Tri melaju dari arah barat di Jalan Sultan Agung Kota Yogyakarta.
Sesampainya di depan rumah nomor 1, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga mobil oleng ke kiri dan menabrak rumah yang ada di utara jalan.
"Penumpang mobil Wahyu Tri, alamat Blimbing, Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah, mengalami luka dan meninggal dunia," kata dia.
Ia menambahkan, dugaan awal penyebab mobil menabrak rumah karena pengemudi kurang hati-hati. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.